Di tengah kisruh tuntutan hukum yang menimpa JUUL Labs, diketahui perusahaan ini menerima dana dari investor sebesar USD 325 juta (sekitar Rp. 4,6 miliar). Dana ini nantinya akan digunakan JUUL Labs untuk meluaskan sayapnya ke negara lain.
Sayangnya hingga saat ini, JUUL Labs belum mengungkapkan siapa yang mempercayakan dana sebesar itu. Publik dibuat bingung, investor mana yang mempercayakan dana tersebut padahal seperti yang kita ketahui Food and Drug Administration (FDA) mengawasi secara ketat gerak-gerik JUUL Labs.
Bukan rahasia umum lagi bahwa JUUL Labs dituduh menargetkan remaja untuk sasaran penjualannya, diperparah dengan dukungan penelitian dari Universitas Stanford yang telah menemukan strategi pemasaran media sosial JUUL Labs memang ditujukan untuk remaja.
Lewat klaim tersebut, JUUL Labs hanya berpendapat bahwa dengan pembatasan penjualan dan distribusi produknya akan berimbas pada beralihnya remaja dari vaping kembali ke rokok konvensional. Dan mereka berpendapat bahwa pembatasan produknya ini juga akan mengundang pasar gelap untuk memasarkan likuid ilegal.
(Via BBC)
Comments