JUUL dituding sengaja mengiklankan produknya di situs web ramah anak seperti Nickelodeon dan Cartoon Network. Tudingan ini merupakan hasil temuan dokumen internal yang diperoleh oleh jaksa agung Massachusetts.
Jaksa Agung Maura Healey mengajukan gugatan pada Rabu lalu terhadap perusahaan asal San Francisco itu. JUUL sendiri selama ini menegaskan produknya dimaksudkan hanya untuk perokok dewasa.
“JUUL secara eksplisit mengidentifikasi target audiensnya dan menyasarkan demografi anak muda,” tulis gugatan itu. JUUL dituduh secara sengaja memasang iklan banner dan video di situs Nickelodeon, nick.com dan nickjr.com dan situs web Cartoon Network di Cartoonnetwork.com.
JUUL juga secara eksplisit menargetkan anak perempuan yang lebih muda di situs termasuk: dailydressupgames.com, didigames.com, forhergames.com, games2girls.com, girlgames.com, dan girlsgogames.com.
Gugatan itu juga mengatakan bahwa JUUL memasang iklan di situs web majalah remaja termasuk teen.com, seventeen.com, justjaredjr.com, dan hireteen.com. JUUL bahkan memasang iklan di situs web yang dekat dengan dunia pendidikan dan perguruan tinggi termasuk survivingcollege.com.
JUUL sebelumnya telah dituntut oleh Jaksa Agung New York Letitia James karena dituduh menjual produk ke anak di bawah umur melalui internet. Tahun lalu Presiden Trump menaikkan usia merokok dan vaping menjadi 21 di seluruh negara di tengah wabah kematian terkait vaping.
hingga 4 Februari 2020, Data Centers for Disease Control (CDC) menemukan bahwa penyalahgunaan rokok elektrik telah menyebabkan 64 kematian di Amerika Serikat. Bulan lalu FDA mengumumkan akan mulai melarang pod rasa JUUL, produk yang menjadi favorit anak-anak remaja.
(VIA NYPost)
Comments