JUUL Ajukan Aplikasi ke FDA Sebagai Syarat Izin Penjualan Produk

By Vapemagz | News | Rabu, 5 Agustus 2020

Juul Labs Inc mengatakan pada hari Kamis (30/7/2020) pihaknya telah mengajukan aplikasi ke Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US Food and Drug Administration atau FDA) sebagai bagian dari syarat agar perusahaan bisa terus menjual produk rokok elektriknya.

Syarat ini diwajibkan FDA dalam upaya pengawasan lebih tinggi guna mengatasi lonjakan vaping di kalangan remaja.

JUUL Labs, perusahaan yang 35 persen sahamnya dimiliki Altria Group telah memberikan data ilmiah dari lebih dari 110 studi yang mengevaluasi dampak produk terhadap pengguna tembakau dan bukan pengguna. Data yang disajikan juga termasuk dampak produk bagi pengguna di bawah umur.

Reuters
JUUL.

Para produsen vape diwajibkan oleh FDA untuk menyediakan Aplikasi Premarket Produk Tembakau (Premarket Tobacco Product Application atau PMTA), yang akan mencakup data ilmiah untuk menunjukkan bahwa produk tersebut sesuai untuk konsumsi publik.

Pabrikan memiliki tenggat waktu hingga 9 September untuk mengajukan aplikasi mereka. Jika melewati tenggat waktu tersebut, produk mereka dapat ditarik dari pasar.

Setelah aplikasi diajukan, perusahaan dapat terus menjual produk mereka selama satu tahun dari tanggal batas waktu, tanpa persetujuan resmi, atau sampai tindakan negatif diambil oleh FDA.

(Via Reuters)

Comments

Comments are closed.