Jeff Smith, Bos Liquid ‘El Kane’ Divonis 5 Bulan Penjara

By Vape Magz | News | Rabu, 8 September 2021

Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada hari ini, Rabu (8/2021). Pemilik bisnis liquid ‘El Kane’ itu hari ini menjalani sidang yang beragendakan putusan vonis.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menetapkan Jeff Smith bersalah karena melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu artis yang mengawali karirnya dalam sinetron Romeo & Juminten dikenakan hukuman berupa kurungan penjara selama lima bulan.

“Menetapkan Jeff Smith terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 5 bulan. Menetapkan masa penetapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang disampaikan. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Foto ibunda Jeff Smith, Areistiani (kiri) bersama artis Aisyah Aqilah (tengah) dan ibunda Aisyah Aqilah (kanan) saat mengikuti proses sidang putusan vonis Jeff Smith di PN Jakarta Barat.

Vonis tersebut lebih ringan satu bulan ketimbang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Padahal sebelumnya Jeff Smith dituntut oleh JPU selama enam bulan penjara.

Jeff Smith yang dihadirkan di persidangan melalui virtual pun tak banyak berbicara. Ia hanya melempar beberapa kata setelah majelis hakim menanyakan soal putusan vonis tersebut kepadanya.

“Kami pikir-pikir dulu yang mulia,” timpal Jeff Smith saat ditanyai oleh majelis hakim soal putusan tersebut.

Adapun barang bukti atas kasus ini berupa narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram dan tembakau seberat 44 gram yang disita negara untuk dimusnahkan. Selain itu beberapa buku tentang ganja dan 2 buah botol cairan liquid milik Jeff Smith juga turut disita.

Foto Kuasa hukum, ibunda, dan Kekasih Jeff Smith saat usai mengikuti sidang Jeff Smith.

Sementara itu, kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma mengatakan akan memikirkan lebih dulu langkah hukum apa yang diambil kedepannya.

Sebab, kemungkinan besar ia akan menerima putusan vonis tersebut lantaran tak lama lagi Jeff Smith akan segera bebas dari proses hukumnya.

“Kami pikir-pikir dulu kedepannya mau ambil langkah apa. Saya harus diskusikan dulu dengan klien saya,” kata Aldi

“Insyaallah kalau hitungan kalender sih tanggal 15 (bulan) ini. Insyaallah September inilah (bebas,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Jeff Smith resmi ditahan sejak 16 April 2021 setelah ditangkap pada 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.

Penangkapan tersebut tak lama setelah sang publik figur itu meluncurkan bisnis liquid vape merk ‘El Kane’ kepada publik.

Comments

Comments are closed.