Januari 2020, Penerimaan Cukai Rokok Naik 5 Kali Lipat

By Vapemagz | News | Jumat, 7 Februari 2020

Ditjen Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan cukai rokok sepanjang Januari 2020 sebesar Rp1,2 triliun, naik 5 kali lipat ketimbang periode yang sama tahun lalu sebesar Rp239 miliar.

Direktur Teknis Dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan realisasi penerimaan cukai tembakau pada Januari 2020 tersebut menyumbang 0,71 persen dari target penerimaan cukai tahun ini sebesar Rp173,1 triliun.

“Penerimaan naik karena penyesuaian tarif cukai, meski volume produksi rokok menurun menjadi 13 miliar batang, dari periode yang sama tahun lalu 20 miliar batang,” kata Nirwala di kantornya, Kamis (06/02/2020).

Nirwala menambahkan Bea Cukai juga mewajibkan produsen rokok berskala kecil untuk langsung mbayar pemesanan pita cukai. Kebijakan itu diberlakukan karena pengusaha kecil memiliki risiko gagal bayar cukai yang tinggi.

Antara
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto.

Sementara produsen skala besar yang memiliki risiko gagal bayar rendah diberikan fasilitas kredit pita cukai hingga dua bulan. Dengan demikian, pemesanan pita cukai bulan Januari baru akan terbayarkan pada Maret mendatang.

Secara keseluruhan, Customs and Excise Information and System Application (CEISA) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari 2020 mencapai Rp4,70 triliun, naik 20,18 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Secara rinci, realisasi penerimaan dari bea masuk sebesar Rp2,99 triliun, cukai Rp1,5 triliun dan bea keluar adalah Rp173 miliar. Adapun, target penerimaan bea dan cukai tahun ini sebesar Rp223,1 triliun.

(Via DDTC)

Comments

Comments are closed.