IQOS Dinyatakan Lebih Berbahaya dari Rokok, Philip Morris Gugat Kementerian Korea Selatan

By Vapemagz | News | Selasa, 2 Oktober 2018

Perusahaan tembakau Philip Morris Korea Inc mengajukan gugatan terhadap pemerintah Korea Selatan guna menuntut pengungkapan informasi pada tes produk heat not burn (HNB) handalannya, IQOS. Sebelumnya, pada Juni lalu, Kementrian Keamanan Makanan dan Obat Korea Selatan menyatakan ada lima zat penyebab kanker ditemukan dan tingkat tar iQOS melebihi dari rokok biasa.

Pengumuman tersebut seolah-olah membantah hasil penelitian Philip Morris selama ini. Menurut mereka, produk HNB miliknya memiliki lebih kecil kemungkinannya menyebabkan penyakit daripada rokok konvensional. Penelitian ini dilakukan di Jerman, Jepang, dan Cina.

Philip Morris mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Administratif Seoul setelah kementerian menolak permintaan perusahaan untuk pengungkapan data yang digunakan dalam tes. Perusahaan mengklaim studi kementerian hanya berfokus pada tar yang hanya berlaku untuk asap yang dibuat oleh rokok biasa, sedangkan rokok elektrik tidak menghasilkan asap.

Alex McMillan/The Street
Popularitas IQOS meningkat sejar masuk ke Pasar Korea Selatan Mei tahun lalu.

“Karena fokus pada tar, studi kementerian menyebabkan konsumen untuk tetap menggunakan rokok konvensional daripada memilih produk yang mengandung senyawa berbahaya yang jauh lebih rendah,” kata Brian Kim, direktur urusan perusahaan Philip Morris Korea Inc.

Perwakilan dari kementerian mengungkapkan akan mengikuti proses pengadilan sesuai prosedur hukum yang dibutuhkan. Sekadar informasi, penelitian yang dilakukan kementerian turut melibatkan pengujian pada produk Glo milik British American Tobacco serta Lil milik KT&G Corp.

Sejak diluncurkan di Korea Selatan tahun lalu, IQOS semakin populer di kalangan konsumen Korea. Philip Morris Korea telah menjual 1,9 juta unit iQOS per Mei, dan 1 juta perokok Korea Selatan diperkirakan telah beralih ke produk rokok elektrik selama periode yang disebutkan.

(Via Reuters)

Comments

Comments are closed.