Inflasi Tahun 2020 Kota Malang Terendah Sepanjang 10 Tahun Terakhir

By Bayu Nugroho | News | Rabu, 6 Januari 2021

Kilas balik di tahun 2020, Kota Malang mengalami inflasi sebesar 1,42 persen, angka ini merupakan angka terendah dalam sepuluh tahun terakhir. Data inflasi dalam 10 tahun terakhir bila dijabarkan, yakni pada 2011, inflasi sebesar 4,05 persen, 2012 sebesar 4,6 persen, 2013 7,92 persen, 2014 8,14 persen, 2015 3,32 persen, 2016 2,62 persen, 2017 3,75 persen, 2018 2,98 persen, dan pada 2019 sebesar 1,93 persen.

Menurut Sunaryo, Kepala BPS Kota Malang, beberapa kelompok yang mendorong terjadi inflasi di tahun 2020 adalah makanan, minuman, dan tembakau, yang mengalami inflasi sebesar 3,95 persen, dengan andil 0,86 persen. Tentu angka ini terbilang kecil bila mengingat Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.

“Kelompok pengeluaran yang menahan inflasi sepanjang 2020, yakni kelompok transportasi yang mengalami deflasi 2,64 persen, dengan memberikan andil deflasi 0,35 persen,” kata Sunaryo di Kota Malang, Senin (4/1/2021).

Kelompok lain yang mendorong terjadinya inflasi pada 2020, yakni pakaian, dan alas kaki sebesar 1,76 persen dengan andil 0,10 persen, dan perawatan pribadi, dan jasa lainnya sebesar 6,18 persen, dengan andil 0,36 persen.

Dari jenis komoditas, kenaikan harga emas perhiasan merupakan yang tertinggi sebesar 26,78 persen, dengan andil 0,20 persen, rokok kretek filter naik 10,16 persen, dengan andil 0,14 persen, dan daging ayam ras naik 6,47 persen, dengan andil 0,08 persen.

ISNET
Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yakni kelompok perawatan pribadi, dan jasa lainnya sebesar 0,52 persen, sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, dan kelompok pendidikan tetap.

Khusus periode Desember 2020, Kota Malang mencatat inflasi sebesar 0,34 persen, didorong kenaikan harga pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,18 persen.

Inflasi pada Desember 2020 juga didorong adanya kenaikan pada kelompok pengeluaran penyedia makanan, minuman atau restoran sebesar 0,38 persen, transportasi 0,37 persen, dan perlengkapan peralatan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 0,10 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,04 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen, dan pakaian, serta alas kaki sebesar 0,02 persen.

(Via Bisnis)

Comments

Comments are closed.