Industri REL Menjamur, Bandung Sumbang Pendapatan Cukai Vape Sebesar Rp 90,7 M

By Vape Magz | News | Jumat, 12 Agustus 2022

Kegiatan transaksi antara penjual dan pembeli di retail vape (sumber foto : Istimewa)

Vapemagz – Industri rokok elektrik (vape) di Bandung, Jawa Barat menyumbang pendapatan cukai sebanyak Rp 90,7 dalam setahun. Penyebabnya hal ini dikarenakan terdapat 38 produsen rokok elektrik yang berada di kota kembang tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo menjelaskan bahwa kondisi itu tercermin dari setoran cukai yang para produsen berikan kepada negara. Beberapa daerah tersebut diantaranya yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

“Hingga 31 Juli 2022, cukai dari REL adalah Rp90,7 miliar,” ujar Widodo dalam press tour Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengenai utilisasi kepabeanan dan cukai, seperti dikutip dari Bisnis.com, Jumat (12/8/2022).

Widodo menjelaskan, produsen liquid vape cenderung tergolong sebagai industri rumahan, karena satu orang pun bisa memproduksi cairan (liquid) untuk rokok elektrik. Oleh karena itu, perolehan cukai vape merepresentasikan geliat ekonomi industri kecil dan menengah (IKM) di Bandung.

“Kenapa banyak produsen vape di sini? Karena orang-orang Bandung kreatif, dan ini (industri vape) banyak diisi oleh anak-anak muda,” katanya

Meski demikian, Widodo menyebut, produsen berisiko menghadapi dua ancaman jika mengeluarkan vape tanpa pita cukai. Sehingga, hadirnya Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dibutuhkan untuk mendorong sekaligus memastikan bahwa produsen tetap berproduksi.

“Kalau ada yang ilegal, itu akan berhadapan dengan dua, teman-temannya produsen vape yang legal, dan tentu kami, Bea Cukai,” katanya.

Comments

Comments are closed.