Indiana Akan Terapkan Larangan Likuid Rasa Pada Tahun 2021

By Bayu Nugroho | News | Jumat, 1 Januari 2021

Negara bagian Indiana akan kembali mencoba melarang rasa produk vaping di sesi legislatif berikutnya. Senat Bill 45, yang ditulis oleh Senat Ronald Grooms, akan menjadi agenda saat sidang 2021 dimulai pada 4 Januari, pukul 13.30.

RUU tersebut mendefinisikan “likuid rasa” sebagai likuid yang mengandung bahan penyusun yang ditambahkan untuk tujuan memberikan rasa yang khas. RUU itu juga akan melarang produsen, distributor, atau pengecer mana pun untuk memproduksi, mendistribusikan, atau memasarkan likuid rasa di Indiana.

Jessica Rosa
RUU tersebut akan melarang penjualan likuid rasa untuk segala usia, lalu memberi wewenang kepada komisi alkohol dan tembakau negara bagian untuk menyelidiki dan menerapkan hukuman atas pelanggaran tertentu yang melibatkan likuid rasa.

Indiana sebelumnya telah mencoba melarang produk vaping rasa tanpa hasil. Pada awal Maret, Dewan Perwakilan Indiana menyetujui RUU untuk melarang likuid rasa 213-195, tetapi gagal mendapatkan persetujuan di senat.

(Via Indiana General Assembly)

Comments

Comments are closed.