Indef: Tarif Cukai Baru Tak Akan Memenuhi Target Pemerintah

By Bayu Nugroho | News | Sabtu, 2 Januari 2021

Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 12,5 persen menurut pemerintah bisa menjadi jawaban dari pemasalahan seputar industri rokok selama ini. Namun, berbeda dengan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, menurutnya tindakan menaikkan cukai tidak akan bisa memenuhi target pemerintah.

Sebelum kenaikan cukai saja harga rokok sudah terbilang mahal, dan cukup sulit dijangkau oleh masyarakat, terlebih kondisi pandemi seperti ini akan makin sulit terbeli. Menurut data keterjangkauan masyarakat terhadap harga rokok, negara Indonesia masuk urutan ke 3 di Asia dan 12 di Asean. Inilah mengapa, pemerintah salah mengambil tindakan menaikkan tarif cukai.

“Dari dua data itu bisa disimpulkan harga rokok tidak bisa dikatakan murah, dan tingkat keterjangkauan masyarakat cukup jauh atau tidak mudah. Jadi, ini artinya kenapa keterjangkauan ini penting, karena kalau dikatakan mereka elastisitasnya, relatif elastis, maka mereka akan mencari substitusinya yang larinya ke rokok ilegal,” kata Enny dalam keterangan resminya yang diterima Kontan.co.id, Kamis (31/12).

BUMN Track
Enny Sri Hartati: “Nah artinya, saya gak bisa langsung menyimpulkan bahwa kenaikan CHT tidak mempengaruhi prevalensi, tidak. Tetapi berarti dari data ini kenaikan CHT bukan satu-satunya instrumen untuk menurunkan prevalensi rokok, itu pasti. Karena data bilang gitu.”

Kenaikkan tarif cukai ini juga tidak akan menekan angka prevalensi merokok, jika dikorelasikan dengan data beberapa tahun lalu menurut Enny tidak ada kesinambungan. Menurutnya pemerintah terlalu ingin mengejar pemasukan negara melalui cukai, padahal industri ini tengah dihantam oleh pandemi.

(Via Kontan)

Comments

Comments are closed.