HPTL Mulai Menjanjikan, Pemerintah Akan Segera Terbitkan Regulasi

By Bayu Nugroho | News | Jumat, 5 Februari 2021

Industri vape tanah air dari tahun ke tahun selalu menunjukkan hal yang positif dalam pemasukan cukai. Dengan total 220 pabrik yang tersebar di seluruh Indonesia, namun sampai saat ini regulasi Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) masih belum menemui kejelasan.

Regulasi dari Kementerian Kesehatan yang diharapkan para pelaku industri sampai saat ini belum dirilis, padahal sejumlah hasil kajian menunjukkan konsumsi HPTL lebih aman dibanding rokok.

Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar I Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Putu Eko Prasetio mengatakan sebenarnya arah kebijakan cukai HPTL masih belum jelas, karena banyak perdebatan akan produk tersebut.

“Kami senang mengikuti kajian tentang HPTL, rekomendasi resmi yang menyatakan HPTL sebagai less harmful product belum ada. Kami memandang perlu serius, karena cukup menjanjikam dari segi penerimaan,” katanya Putu Eko dalam diskusi virtual, Kamis (4/2/2021).

Hello Sehat
Meski pandemi Covid-19 meruntuhkan daya beli masyarakat, tetapi realisasi penerimaan cukai HPTL tetap tumbuh 59,2 persen menjadi Rp 680 miliar di tahun 2020.

Desakan untuk mempercepat penerbitan regulasi HPTL juga dikemukakan oleh Kepala Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah. Menurutnya pemerintah harus mempercepat membuat regulasi produk HTPL. Selain untuk meminimalisir produk ilegal yang marak terjadi di Indonesia, regulasi ini juga bisa mengatur penggunaan rokok elektrik beserta sanksinya.

(Via Bisnis)

Comments

Comments are closed.