Hong Kong Terapkan Hukuman Keras Pada Vape Berdasarkan Aspirasi Orang Tua Murid

By Bayu Nugroho | News | Rabu, 20 Februari 2019

Bulan Oktober lalu, seorang Pejabat Hong Kong telah mengumumkan larangan lengkap terhadap vape dan produk tembakau inovatif lainnya. Pada Juni 2018, anggota parlemen Hong Kong telah mengusulkan peraturan yang lebih masuk akal yang akan melarang penjualan vape, heat-not-burn, dan rokok herbal kepada anak di bawah umur, menempatkan peringatan kesehatan pada kemasan produk ini, dan juga melarang iklan apa pun.

Pada dasarnya aturan-aturan ini akan mengatur produk-produk ini dengan cara yang sama seperti rokok tembakau. Namun, pada bulan berikutnya, Committee on Home-School Co-operation and the Federations of Parent-Teacher Associations telah membagikan kuesioner kepada orang tua siswa di taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah, untuk mengukur pendapat mereka tentang vaping.

Higher Education Marketing
Survei tersebut mencakup partisipasi 3.374 orang tua, 82 persen di antaranya menyerukan pelarangan, 69 persen responden mengatakan bahwa produk itu menarik bagi anak muda, 67 persen khawatir bahwa anak-anak mereka akan tertarik untuk mulai vaping, dan 60 persen takut perangkat akan memikat anak-anak mereka untuk merokok.)

Menanggapi hal ini, pemerintah telah memutuskan larangan yang lebih keras dan awal bulan ini RUU yang mengubah Smoking Ordinance untuk memasukkan peraturan vape baru telah diajukan kepada Dewan Legislatif. Seperti yang kita ketahui akhirnya pemerintah menerapkan denda HKD 1.500 atau denda pengadilan HKD 5.000. Salah satu yang paling fatal adalah hukuman penjara selama enam bulan atau denda HKD 50.000, jika dinyatakan bersalah melakukan pendistribusian vape.

(Via South China Morning Post)

Comments

Comments are closed.