HMSP: Izin FDA untuk IQOS Bisa Jadi Panduan Kerangka Regulasi HTP di Indonesia

By Vapemagz | News | Jumat, 17 Juli 2020

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US Food and Drug Administration atau FDA) telah memberikan izin pemasaran untuk produk heat not burn (HNB) andalan Philip Moris International (PMI), IQOS sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (Modified Risk Tobacco Product atau MRTP). Hal ini disambut baik oleh PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), anak usaha dari PMI yang berharap keputusan ini bisa menjadi panduan pembahasan intensif untuk membentuk kerangka regulasi produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product atau HTP) di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Keputusan FDA tersebut didasari pada konsensus ilmiah internasional independen yang menyatakan IQOS merupakan pilihan yang lebih baik daripada terus merokok, juga sebagai tindak lanjut atas izin komersialisasi Iqos di Amerika Serikat (AS) yang sudah diterbitkan pada April 2019.

Keputusan FDA dikeluarkan setelah mengkaji bukti ilmiah ekstensif dari PMI yang diserahkan ke FDA sejak bulan Desember 2016. FDA menemukan bahwa modifikasi paparan IQOS sejalan dengan upaya mendukung kesehatan masyarakat. Dengan keputusan ini, IQOS adalah produk nikotin elektronik pertama dan satu-satunya yang diberi izin pemasaran melalui proses MRTP FDA.

NY Times
Iqos

Mindaugas Trumpaitis, Presiden Direktur HMSP mengatakan keputusan FDA menunjukkan bahwa IQOS merupakan produk tembakau yang secara fundamental berbeda dengan rokok. Dengan begitu IQOS menjadi pilihan yang lebih baik bagi perokok dewasa yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok. Untuk itu diperlukan kerangka regulasi produk tembakau yang dipanaskan di berbagai negara guna mendukung perokok untuk beralih.

“Khususnya di Indonesia yang memiliki hampir 60 juta perokok dewasa. Kami percaya bahwa dengan adanya kerangka regulasi yang tepat akan membantu para perokok dewasa yang kesulitan berhenti merokok untuk segera beralih ke produk alternatif bebas asap yang telah terbukti secara ilmiah,” kata Mindaugas melalui keterangan pers, Kamis (16/7/2020).

Mindaugas mengklaim berbagai studi ilmiah yang telah dilakukan menunjukkan bahwa beralih sepenuhnya dari rokok ke sistem IQOS mengurangi paparan bahan kimia berbahaya atau berpotensi berbahaya secara signifikan pada tubuh.

“Hal ini menjadi contoh penting bagaimana pemerintah dan organisasi kesehatan masyarakat dapat mengatur produk alternatif bebas asap, dengan cara membedakannya dari rokok, guna melindungi dan mendukung kesehatan masyarakat, khususnya untuk para perokok yang mengalami kesulitan berhenti merokok,” kata Mindaugas.

Comments

Comments are closed.