HM Sampoerna Mulai Riset Produksi dan Pemasaran IQOS di Indonesia

By Vapemagz | News | Kamis, 23 Mei 2019

PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) mulai melakukan riset produksi dan pemasaran produk tembakau alternatif berupa modified risk tobacco product (MRTP) bermerek IQOS. Presiden Direktur HMS Mindaugas Trumpaitis menyampaikan bahwa perusahaan akan melanjutkan langkah induknya Phillip Morris International (PMI) dalam memasarkan produk tembakau alternatif.

“Maka dari itu, kami menilai perlu ada penelitian dan pengembangan dalam industri tembakau agar regulasi produk alternatif tembakau nantinya didukung oleh sains,” ujar Mindaugas usai acara penandatangangan nota kesepahaman dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Rabu (22/5/2019).

Menurut Mindaugas, konsumen rokok di Indonesia juga berhak menikmati produk MRTP seperti IQOS, yang mengusung teknologi menghangatkan bukan membakar (heat not burn atau HNB). Mindaugas mengutarakan produksi IQOS di dalam negeri merupakan pilihan yang logis bagi HMSP mengingat teknologi pembuatan IQOS sudah tersedia.

“Kami memperkirakan ada sekitar 50 juta perokok aktif dan mereka seharusnya dapat membeli produk alternatif tersebut yang berpotensi mengurangi risiko dibandingkan dengan melanjutkan menggunakan rokok konvensional,” ujarnya.

Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Kerjasama inovasi riset, teknologi dan pendidikan antara HMSP dengan Kemenristekdikti.

Meski demikian, Mindaugas menilai proses transisi dari rokok konvensional ke produk MRTP seperti IQOS tidak akan mudah, sehingga membutuhkan proses sosialisasi produk secara efektif dan efisien. Sebagai bocoran, Mindaugas mengakui HMSP telah mengenalkan IQOS di Jakarta kepada sebuah kelompok kecil pada akhir kuartal I/2019.

“Kami perlu memperkenalkan produk IQOS. Bila produk ini sukses, bisa diterima konsumen, maka akan kami pertimbangkan. Saat ini, produk ini belum mencapai skala komersial yang sesuai di dalam negeri,” kata Mindaugas.

HMSP mencatat umpan balik yang diberikan oleh konsumen selama masa pengenalan tersebut mengenai pemahaman cara memakai, pemahaman produk, dan lainnya. Berdasarkan catatan tersebut, HMSP akan memutuskan apakah akan ikut memasarkan IQOS di dalam negeri atau tidak.

Mindaugas mengutarakan perseroan akan berdiskusi dengan pemerintah dan otoritas untuk mengembangkan dan memasarkan IQOS di dalam negeri. Maka dari itu, sambungnya, perseroan menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenristekdikti sebagai tahap awal pengembangan IQOS di dalam negeri.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman dan pengetahuan Sampoerna untuk memperkuat potensi industri tembakau di Indonesia.

“Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari produk ini. Kami akan mencapai ke sana, dengan nota kesepahaman ini, Sampoerna akan membantu perokok dengan usia legal untuk mendapatkan produk MRTP tersebut di pasar lokal. Tapi hal tersebut membutuhkan waktu,” tutupnya.

(Via Bisnis.com)

Comments

Comments are closed.