Hawaii menjadi negara bagian di Amerika Serikat yang terkenal memiliki aturan cukup ketat terkait regulasi rokok dan produk tembakau. Baru-baru ini, parlemen Hawaii berencana mengajukan RUU yang menaikkan usia minimal perokok hingga 100 tahun.
Sekadar informasi, pada 2016 Hawaii menjadi negara pertama yang menaikkan usia minimal konsumen rokok hingga usia 21 tahun. Untuk mencapai batas usia minimal untuk boleh merokok menjadi 100 tahun, regulasi bertahap akan diberlakukan. Per tahunnya, RUU baru akan menaikkan usia konsumen perokok dari 30 tahun, kemudian 40, 50 dan 60 tahun, sebelum benar-benar 100 tahun pada 2024.
Meski baru sekadar rancangan, namun jika RUU ini diketok, Hawaii bakal menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang efektif mengosongkan etalase rokok dari toko-toko. Meski demikian, wisatawan mancanegara masih bisa membawa masuk produk rokok ketika berlibur.
Jika aturan ini benar-benar diberlakukan, maka hanya para centenarian atau orang yang diyakini berusia 100 tahun yang diperbolehkan untuk merokok. Mereka bakal mendapat kesempatan terakhir untuk merokok menjelang akhir hidup mereka.
RUU ini diprakarsai oleh anggota parlemen dari Partai Republik, Richard Creagan. Pria yang berprofesi sebagai dokter ruang gawat darurat ini merasa tindakan keras perlu dilakukan demi mengurangi kecanduan masyarakat terhadap produk-produk tembakau. Meski demikian, batas usia ini tidak akan berlaku untuk rokok elektronik atau vape, cerutu atau tembakau kunyah.
“Pada dasarnya, saya berpandangan bahwa kita memiliki kelompok yang sangat kecanduan dan diperbudak oleh industri yang sangat buruk, Mereka diperbudak dengan desain rokok yang sangat adiktif, meski tahu bahwa itu sangat mematikan,” Creagan.

staticflickr.com
Jika Hawaii meloloskan RUU batas usia minimum untuk merokok, maka hanya para manusia berusia 100 tahun yang diperbolehkan untuk merokok.
Sebagai gambaran, undang-undang federal di Amerika Serikat mewajibkan negara untuk menetapkan usia pembelian minimum tembakau pada usia 18 tahun. Pemerintah menegakkan langkah tersebut dengan menahan hibah Badan Penanggulangan Bencana AS (Federal Emergency Management Agency atau FEMA)) dari negara-negara yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Saat ini sebagian besar negara bagian di AS menerapkan batas usia minimum 18 tahun untuk membeli rokok, meski ada pula negara bagian yang menaikkan usia minimum menjadi 19 tahun, bahkan 21 tahun. Hawaii sendiri dikenal sebagai negara bagian yang menderita kecanduan terhadap rokok. Hal ini terlihat pada pajak penjualan rokok negara hingga US$ 100 juta atau Rp 1,3 triliun per tahun.
Creagan optimistis RUU batas usia minimun untuk merokok ini akan diloloskan. Dirinya tidak tergesa-gesa untuk memberikan waktu pada negara bagian bagaimana menemukan cara untuk mengganti penerimaan pajak rokok sampai rokok ini betul-betul dihilangkan.
Sekadar informasi, Konstitusi atau Undang-Undang Dasar AS tidak mengakui merokok sebagai hak fundamental. Bahkan dalam konstitusi, hak untuk memiliki senjata termasuk dalam Amandemen Kedua. Pada 2012, pengadilan banding federal menguatkan putusan pengadilan tingkat rendah terhadap seorang perokok yang menentang peraturan anti-merokok di Clayton, Missouri.
(Via hawaiitribune-herald.com)
Comments