Vapemagz – Kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) perlu diapresiasi. Pasalnya, pihaknya telah mengungkap sebanyak 18.735 kasus dengan perkiraan nilai Barang Hasil Penindakan (BHP) sebesar Rp7,5 triliun pada periode semester I 2023.
Rincian tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2023 di channel YouTube Kemenkeu RI, Senin (24/7/2023).
“Bea dan Cukai juga melakukan kinerja pengawasan dan perlindungan masyarakat. Jumlah dari penindakan terus meningkat. Kalau kita lihat, 18.375 kasus dengan nilai Rp 7,5 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Dalam penindakannya, Sri Mulyani mengatakan bahwa DJBC mencatat adanya penurunan kasus dibanding tahun lalu yang mencapai 22.624 per semester I 2022
Adapun penindakan terbesar dilakukan terhadap hasil tembakau atau rokok, dengan perkiraan nilai BHP sekitar Rp427 miliar. Kemudian, penindakan terhadap narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) sebanyak 420 kasus dengan berat mencapai 3,15 ton.
“Untuk penindakan seperti penyelundupan, kita lihat sampai 19 Juni naik itu methamphetamine yaitu narkoba, dan juga dari sisi barang-barang lainnya seperti tekstil,” jelas Sri Mulyani.
Lanjut Sri Mulyani menyampaikan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp135,43 triliun periode semester I 2023.
Angka itu terkontraksi 18,83 persen jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Penyebabnya terutama lantaran adanya kontraksi dari sisi bea keluar, dengan penurunan realisasi 76,97 persen menjadi Rp5,32 triliun.
“Beberapa hal yang jadi penyebabnya adalah bea keluar yang mengalami penurunan tajam akibat adanya penurunan harga CPO dan komoditas secara umum,” ungkap Sri Mulyani. (ard)
Comments