Harga Rokok Berpotensi Naik, Indonesian Tobacco Siap Merebut Pasar

By Bayu Nugroho | News | Rabu, 10 Februari 2021

Kenaikan tarif cukai sebesar 12,5 persen yang sudah disahkan oleh Kementerian Keuangan pada awal Februari lalu, membuat PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) mempertimbangkan untuk menaikkan produk tembakau iris miliknya.

Sejak rokok golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) naik, Direktur Utama ITIC Djonny Saksono berkeinginan untuk menaikkan tembakau iris kurang lebih 5 persen.

“Kita akan memonitor dulu harga-harga rokok di pasar, apakah harga-harga rokok sudah naik? Ataukah produsen-produsen rokok masih menahan harga? Kita harus hati2 dan tidak bisa gegabah,” kata Djonny, Senin (8/2).

Bisnis / Dedi Gunawan
Djonny Saksono: “Kenaikan tarif cukai rokok SKM dan SPM berpotensi mengungkit permintaan tembakau iris, sebab kenaikan tersebut bisa memperbesar selisih harga jual produk tembakau iris yang diproduksi ITIC dengan harga jual rokok SKM dan SPM.”

Menurut Djonny, kenaikan SKM dan SPM bisa menjadi celah untuk meraih peminat baru tembakau iris. Terlebih penurunan daya beli rokok golongan tersebut semakin terlihat, beberapa perokok berpendapat ingin berhemat dan lebih memilih mencari alternatif yang lebih murah.

Sejauh ini, ITIC belum merilis laporan keuangan tahun 2020 untuk satu tahun penuh. Namun berdasarkan laporan keuangan interim perusahaan, ITIC mencatatkan penjualan sebesar Rp 179,03 miliar di sepanjang Januari-September 2020 lalu, tumbuh 48,86 persen dibanding realisasi penjualan periode sama tahun 2019 yang sebesar Rp 120,26 miliar.

(Via Kontan)

Comments

Comments are closed.