Seorang hakim federal di Fort Lauderdale telah menolak gugatan investor terhadap distributor tembakau Greenlane Holdings Inc. Hakim mengatakan distributor untuk Juul Labs tidak berkewajiban untuk menandai larangan vape yang tertunda di San Francisco, kepada investor menjelang penawaran umum perdana pada 2019 lalu.
Hakim Distrik AS Roy Altman menolak gugatan tersebut dikarenakan investor tidak memiliki klaim yang layak berdasarkan Securities Act of 1933. Greenlane telah memperingatkan mereka tentang risiko peningkatan regulasi tembakau.
“Securities Act tidak membebankan kewajiban kepada emiten untuk mengajari investor tentang investasi atau memperingatkan mereka tentang segala hal yang bisa salah di dunia,” kata Altman.

MarketWatch
Greenlane menolak gugatan pada Maret 2020, dengan mengatakan bahwa perusahaan tidak diharuskan untuk mengungkapkan setiap fakta yang mungkin ditemukan oleh investor.
Greenlane, merupakan perusahaan yang berbasis di Boca Raton merupakan salah satu distributor utama Juul, yang muncul ke publik pada bulan April 2019 dengan harga saham USD 17 (Rp 240.000). Ketika San Francisco menjadi kota pertama di AS yang melarang rokok elektrik pada bulan Juni, harga saham turun hingga di bawah USD 10 (Rp 141.000).
Investor menggugat perusahaan, beberapa eksekutif dan direkturnya pada September 2019. Mereka menuduh Greenlane telah gagal mengungkapkan bahwa lebih dari sepertiga bisnisnya adalah obligasi daripada keuntungan.
(Via Reuters)
Comments