Gresik, salah satu kabupaten provinsi Jawa Timur, merupakan salah satu daerah tersukses dalam soal produksi likuid berstandar nasional. Banyak likuid dari daerah ini akhirnya dikirim ke berbagai kota besar di Indonesia.
Tentunya peran kontribusi dari likuid ini tak tanggung-tanggung hingga mencapai nominal Rp. 12,1 miliar pada semester I 2019. Penerimaan pajak itu didorong adanya sosialisasi dan penindakan dari Kepala Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismulyanto.
Berkat sosialisasi dan penindakan ini meningkatkan kesadaran produsen dalam pelabelan cukai yang sudah mulai efektif diterapkan sejak 1 Juli 2018.
“Sejauh ini pajak vape mendapat respons positif dari pengguna di Gresik. Mereka justru beranggapan, penerapan cukai itu bisa membuat pemakaian likuid vape aman,” ujar Budi, Sabtu (31/8/2019).
Meski pajak dari pita cukai sudah disetujui oleh para produsen likuid di Gresik, namun Andy Kristanto, Direktur PT Ejuice Jaya Makmur, menggangap tarif cukai terlalu tinggi. Andy meminta agar Kepala Bea Cukai Gresik untuk mengubah sistem tarif cukai persentase menjadi sistem nominal.
(Via Liputan 6)
Comments