Gelapkan Uang Penjualan, Dua Wanita Pekerja Toko RELX di Surabaya Dipolisikan

By Ardha Franstiya | News | Selasa, 2 Juli 2024

Vapemagz – Dua Wanita pekerja toko vape RELX di Citraland, Surabaya dipolisikan atas menggelapkan dana hasil penjualan produk vape dengan kerugian mencapai Rp95 juta.

Kedua Wanita tersebut dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena terbukti tidak menyetorkan hasil penjualan produk yang terjadi sejak September 2022 lalu.

“Kami terpaksa melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Surabaya, karena memang ada kerugian keuangan yang harusnya masuk dari hasil penjualan yang nilainya mencapai Rp 92.585.000,” ujar Adit, Bagian HRD yang juga sebagai pelapor, sambil menyebut surat tanda lapor ke kepolisian, dengan kode LP/B/1282/XI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM/ TANGGAL 9 NOVEMBER 2022, dikutip dari Surabaya Pagi, Selasa (2/7/2024).

Adit menjelaskan, kecurangan keduanya diketahui usai pihaknya melakukan audit dan stok opname untuk pengecekan barang dagangan, kemudian dicocokkan dengan keuangan hasil penjualan yang masuk ke manajemen.

“Stok opname dan audit oleh internal dan eksternal perusahaan dilakukan pada bulan Oktober 2022. Saat itulah manajemen baru mengetahui ada kejanggalan antara barang yang tersisa dengan keuangan yang masuk ke perusahaan,” ungkapnya. 

Lanjut Adit, pihaknya menemukan kejanggalan dengan menemukan kemasan kardus produk dalam keadaan kosong tidak ada isi yang terpajang di etalase toko.

Awalnya, kedua pelaku asal Sidoarjo itu mengaku tidak mengetahui terkait kardus produk yang sudah kosong. Namun, akhirnya diakui bahwa barang-barang tersebut yang memiliki minimal harga sekitar Rp90 ribuan sudah laku terjual ke konsumen.

“Sengaja tidak dimasukkan ke pembukuan atau uang hasil penjualan tidak disetor ke pemilik usaha, dan dipakai oleh mereka sendiri,” jelas Adit melanjutkan. 

Jadi, untuk mengelabui aksinya, kedua pekerja Wanita ini masih memajang kardus vape di etalase toko, padahal isinya sudah terjual ke konsumen.

“Jadi waktu dilakukan pengecekan banyak ditemukan kardus kosong, isinya (vape atau isi ulangnya) padahal sudah terjual,” terangnya.

“Peristiwa ini bisa jadi pembelajaran bagi siapapun, utamanya pemilik counter penjualan barang agar jeli dan teliti terhadap barang dagangan dan uang hasil penjualan. Karena, seperti yang saya alami ini, bisa menimpa siapa saja, harus hati-hati,” tutup Adit.

Comments

Comments are closed.