Referendum atau pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang (RUU) ganja di Selandia Baru 2020 yang telah diadakan sejak 17 Oktober 2020 berjalan lancar, dimana semua orang berhak mendukung atau menentang RUU “Cannabis Legalisation and Control Bill”.
Hasil resmi yang sudah dirilis sejak tanggal 6 November 2020, menunjukkan bahwa 53,5 persen memilih menentang dan 46,5 persen memilih mendukung. Salah satu pendiri Helius Therapeutics, Paul Manning, mengatakan bahwa jika undang-undang tersebut tidak disahkan, akan memperlambat pendirian industri ganja di Selandia Baru yang tentunya akan berdampak negatif pada pasien yang mengandalkan tanaman untuk tujuan pengobatan.
Salah satu hambatan terbesar permasalahan seputar ganja adalah biaya yang terlalu besar. Jadi, banyak pasien yang berharap referenduma bisa disahkan dan memberikan akses yang terjangkau ke produk ganja untuk tujuan kesehatan.
Untuk merespon permasalahan tersebut pada tanggal 9 dan 10 November, konferensi ganja obat pertama Selandia Baru akan diadakan di Aotea Centre Auckland: MedCan Summit 2020. Dalam acara tersebut pemerintah tengah mengkaji biaya tinggi produk impor yang saat ini menjadi tantangan bagi sebagian besar orang khususnya pasien, harga diperkirakan akan mulai stabil seiring dengan berkembangnya industri lokal.
(Via VapingPost)
Comments