Kejadian peredaran rokok ilegal di Riau pada hari Jumat (15/1/2021), membuka mata kita bahwa aksi tersebut masih akan semakin berkurang berkat adanya penindakan tegas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Demi mendukung DJBC, pabrikan kecil rokok yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) dan Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) mendukung penuh pemberantasan rokok ilegal.
Lewat penindakan tegas inilah, tim Bea Cukai memberikan keadilan bagi para pelaku usaha di industri rokok. “Negara ini negara hukum, sehingga barangsiapa yang melanggar ketentuan hukum, maka kewajiban aparat untuk menindaknya,” kata Heri Susianto, Ketua Harian Formasi.
Dengan banyaknya penggagalan peredaran rokok ilegal dari tim Bea Cukai, jelas membawa dampak positif terutama Industri Hasil Tembakau (IHT) yakni golongan II dan III atau perusahaan rokok kecil-menengah.
Ketua Gaperoma Johny berpendapat bahwa kenaikan cukai di bulan Februari nanti akan mendongkrak harga rokok. Namun disisi lain, konsumen yang mempunyai daya beli rendah akan mencari celah untuk mendapatkan rokok ilegal yang relatif murah.
(Via Bisnis)
Comments