Filipina Gagalkan Penyelundupan Kartrid Vape Berisi Mariyuana Cair

News | Jumat, 4 September 2020

Biro Bea Cukai Filipina (The Bureau of Customs) menyita 62 buah kartrid jus vape yang berisi mariyuana cair di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) pada Agustus lalu.

Paket vape dengan mariyuana cair disamarkan sebagai “perasa makanan” yang dikirim oleh Roger Bowman, Amsterdam, Belanda dan dikirimkan ke penerima bernama Dee Sy dari Kota San Juan.

Uji lapangan yang dilakukan oleh Customs Anti-Illegal Drug Task Force (CAIDTF) dan Philippine Drug Enforcement Agency (PDEA) memastikan bahwa jus vape tersebut mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) dan Cannabidiol (CBD). Kedua senyawa itu ialah senyawa yang ditemukan dalam ganja.

PDEA menekankan bahwa impor ganja dan senyawanya, komponen dan turunannya masih dilarang berdasarkan Undang-Undang Republik 9165 atau Undang-Undang Obat Berbahaya Komprehensif tahun 2002. Dalam koordinasi dengan Satgas Antar Badan PDEA dan NAIA, barang selundupan yang disita diserahkan ke Kantor Pusat PDEA pada 1 September 2020.

Pihak berwenang telah berjanji mereka akan menuntut semua orang yang terlibat dalam impor ilegal atas pelanggaran Undang-Undang Obat Berbahaya Komprehensif tahun 2002 (RA No. 9165) terkait dengan Modernisasi Bea dan Tarif Undang-Undang (RA No. 10863).

(Via Manila Bulletin)

Comments

2 responses to “Filipina Gagalkan Penyelundupan Kartrid Vape Berisi Mariyuana Cair”

  1. Angga ady says:

    Mantap.
    Penyalahgunaan vape memang harus diberantas. Jangan sampai vape yg menjadi jelek dimata masyarakat.
    IG : @anggady

  2. Fahmi Saifuddin says:

    Semoga saja kejadian seperti itu tidak terjadi di Indonesia, karena industri Vape kini semakin besar, dan bea cukai seharusnya lebih di perketat untuk kelur masuknya bahan liquid dari luar negeri.

    Ig:fahmisaif_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *