Filipina Diakui Atas Kebijakan Pajak Tembakau

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 25 Mei 2021

Filipina mendapat peringkat teratas diantara negara-negara lainnya di Association of Southeast Asian Nations dalam sebuah penelitian yang menilai kinerja kebijakan pajak rokok dari 2012 hingga 2018.

Setelah mengevaluasi pajak rokok di lebih dari 170 negara, penulis studi Tobacconomics Cigarette Tax Scorecard mengatakan Filipina termasuk di antara negara-negara dengan perbaikan terbesar dalam kebijakan pajak rokok.

Selama periode studi, Filipina menghilangkan struktur berjenjang dari sistem sebelumnya, menghapus biaya klasifikasi harga dan memperkenalkan indeksasi otomatis, menurut Finance Assistant Secretary Teresa Habitan.

Reuters / Dondi Tawatao
Studi ini menggunakan data dari World Health Organization (WHO) dan berfokus pada empat aspek sistem pajak rokok: harga rokok, perubahan keterjangkauan rokok dari waktu ke waktu, pajak dalam harga eceran rokok, dan struktur pajak rokok.

Sistem penilaian lima poin Tobacconomics Scorecard berasal dari data dalam lampiran terkait pajak dari laporan dua tahunan WHO tentang Global Tobacco Epidemic. Laporan WHO memantau intervensi pemerintah yang paling efektif dan hemat biaya untuk mengurangi konsumsi tembakau.

(Via The Manila Times)

Comments

Comments are closed.