FDA Kini Menaikkan Frekuensi Inspeksi Terhadap Toko Vape Dan Pengecer

By Bayu Nugroho | News | Sabtu, 1 September 2018

Lembaga hukum Washington DC bagian spesialiasi dalam regulasi pemerintahan mengklaim akan meluaskan frekuensi inspeksi pada toko vape dan pengecer. Selama beberapa minggu terakhir inspeksi ini berlangsung, beberapa perusahaan vape mengeluh terhadap kunjungan mendadak yang dilakukan oleh inspektur FDA.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, agen FDA sering meminta sample e-liquid, kriteria pelabelan masing-masing bahan, faktur inventaris sampai dokumentasi mengenai produk non-juice. Mereka juga sering memotret dan merekam video selama kunjungan berlangsung.

E-liquid sebenarnya sudah menjadi pengawasan wajib dari FDA. Di bawah pengendalian tembakau bagian 704 dan 905 dari undang-undang makanan, obat dan kosmestik. Perusahaan yang mencampur merek khusus mereka sendiri dari vape dianggap sebagai “produsen.” Dan mereka bertanggung jawab atas inspeksi FDA dua kali setahun.

(Mister e-liquid)
FDA memperketat inspeksi selama dua hari berturut-turut.

Namun menurut laporan yang dikeluarkan oleh kantor hukum Keller and Heckman (K&H), FDA sekarang tampaknya memperluas ruang lingkupnya dalam beberapa pekan terakhir. Pengecer yang mengemas ulang dan melabel ulang produk e-liquid, kini menjadi sasaran kunjungan FDA dan tim audit akan menganggu dengan jumlah yang lebih banyak.

(Via Vapes)

Comments

Comments are closed.