Hari Rabu kemarin, Food and Drug Administration (FDA) melakukan investigasi mengenai 127 kasus kejang yang disebabkan oleh vaping. Agensi mendapatkan laporan ada 92 kasus baru, termasuk dialami oleh anak-anak dan remaja pada bulan April lalu.
FDA sendiri belum memberikan keterangan apakah ada hubungan antara rokok elektrik dengan kejang. Apalagi kasus semacam ini sudah terjadi sejak 10 tahun. Untuk mendapat keterangan lebih lanjut, FDA justru mencoba bertanya pada kembali vapers apakah mereka mengalami pengalaman seperti ini.
“Laporan atau informasi detail yang berkaitan dengan kejadian ini bisa membantu kami untuk diteruskan ke tim analisis untuk proses indentifikasi faktor risiko mengenai produk rokok elektrik, seperti konten nikotin atau formula didalamnya yang bisa menimbulkan gejala kejang,” kata Ned Sharpless, Komisaris FDA.
Perlu diketahui, likuid vape yang mengandung nikotin tinggi sangat berbahaya. Menurut National Capital Poison Center, Jika tertelan bisa menyebabkan racun, mual, berkeringat dingin, pusing dan gemetaran. Dalam kasus yang parah, keracunan nikotin dapat menyebabkan kejang atau bahkan kematian. Untuk itu, vaping hanya diperuntukan untuk yang sudah berusia 18 tahun ke atas.
(Via CNBC)
Comments