FDA Dan CBP Menyita 33.681 Unit Perangkat Vape Senilai 719.000 Dollar

By Bayu Nugroho | News | Minggu, 17 Januari 2021

Customs and Border Protection (CBP) AS di Bandara Internasional Dallas Fort Worth bekerja sama Food and Drug Administration (FDA), telah menyita 33.681 unit rokok elektrik senilai USD 719.453 atau sekitar Rp. 10,1 miliar.

Pada bulan Desember 2020, CBP menyita 42 pengiriman terpisah yang tiba dari China dengan tujuan ke berbagai negara bagian Texas. Pengiriman termasuk cartridge rokok elektrik sekali pakai dengan rasa yang menyerupai merek Puff Bar, termasuk Puff XXL dan Puff Flow.

Sebagai bagian dari operasi bersama dengan FDA, petugas dan agen berupaya mencegah rokok elektrik palsu atau pelanggaran lainnya masuk ke AS. Pelanggaran ini termasuk rokok elektrik  tertentu yang diimpor ke AS yang tidak memenuhi persyaratan Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act.

“Banyak produk palsu tidak disetujui atau tidak resmi kemungkinan besar diproduksi di pabrik yang belum diverifikasi, sehingga menimbulkan masalah kesehatan yang serius bagi konsumen. Hal ini sangat mengkhawatirkan ketika jenis produk palsu dan tidak resmi ini sampai ke tangan anak-anak,” kata Direktur Pelabuhan CBP Timothy Lemaux dalam sebuah pernyataan.

CBP
Produk tembakau termasuk rokok elektrik yang diimpor ke AS harus mematuhi semua undang-undang yang berlaku. Tahun 2020, CBP menyita 93.590 unit rokok elektrik yang tidak memenuhi peraturan federal AS.

“FDA terus memprioritaskan penegakan hukum terhadap produk rokok elektrik, khususnya yang dapat diakses oleh remaja. Penyitaan ini menjelaskan kepada produsen, pengecer, dan importir produk tembakau bahwa FDA terus mengawasi pasar dan akan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang melanggar undang-undang dan peraturan tembakau,” kata Mitch Zeller, direktur Pusat Produk Tembakau FDA.

(Via Cision)

Comments

Comments are closed.