Erdogan Sebut Vape Haram, Peredaran Vape di Turki di Larang

By Vapemagz | News | Senin, 21 Oktober 2019

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan selama ini dikenal kerap berbeda pendapat dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Meski demikian, dalam hal rokok elektrik, Presiden Erdogan justru sepakat dengan Trump, yakni menyatakan produk itu sebagai produk berbahaya. Keputusan ini diumumkan usai Presiden Turki Tayyip Erdogan menegaskan tidak akan pernah membiarkan perusahaan rokok elektrik atau vape berinvestasi di negaranya.

Berbicara di sebuah acara di Istanbul, presiden berusia 65 tahun itu mengatakan telah memerintahkan Menteri Perdagangannya untuk tidak pernah mengizinkan produk-produk rokok elektrik beredar Turki. Erdogan menilai para perusahaan tembakau telah berdosa lantaran menjadi kaya dengan meracuni orang.

“Mereka meminta kami tempat dan izin untuk memproduksi produk ini, rokok elektronik. Kami tidak memberikannya kepada mereka dan kami tidak akan pernah melakukannya,” kata Erdogan seperti dilansir Reuters, Senin (21/10/2019). Dirinya sengaja tidak mengatakan perusahaan atau perusahaan mana yang ia maksud.

Sekadar informasi, menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) tahun 2016, sekitar 27 persen dari total populasi penduduk Turki yang berusia di atas 15 ialah perokok. Angka ini turun dari sekitar 31 persen pada tahun 2010, dengan laki-laki masih mendominasi jumlah perokok Turki.

Saat ini tidak ada hukum di Turki yang melarang penggunaan rokok elektri atau yang biasa disebut vaping. Meski demikian, membeli atau mendistribusikan rokok elektrik adalah hal yang ilegal. Meskipun demikian, banyak produk-produk rokok elektrik termasuk likuid nikotin cair yang diperjual belikan di Turki secara online.

Cheriss May/NurPhoto via Getty Images
Presiden AS, Donald Trump dan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

Presiden Erdogan selama ini dikenal sebagai seorang Muslim yang saleh dan tidak suka alkohol dan rokok. Dirinya kerap mendesak masayarakat Turki untuk berhenti merokok dan minum alkohol. Pada 2013, pemerintahnya melarang semua iklan, promosi, dan sponsor dari perusahaan alkohol dan produk tembakau di Turki. Penampakan produk-produk seperti itu di acara televisi wajib dikaburkan (blur).

“Mari kita tinggalkan rokok dan minum teh Rize kita,” kata Erdogan merujuk pada teh dari kota asalnya di wilayah Laut Hitam. “Saya tidak membuat banyak saran, tetapi sebagai seorang presiden, saya memberi tahu orang-orang yang saya cintai bahwa rokok ini adalah haram, dilarang dalam Islam,” tambahnya.

Vaping di sebagian negara dipandang sebagai alternatif yang lebih aman daripada rokok konvensional. Di Inggris misalnya, National Health Service menyarankan vape sebagai solusi terapi untuk berhenti merokok.

Namun di beberapa negara yang ironisnya angka perokoknya tinggi seperti India, rokok elektrik justru dilarang. Amerika Serikat sendiri juga telah membatasi aspek-aspek pasar rokok elektronik, seperti menghilangkan produk rasa dari toko-toko.

Setidaknya dalam hal vape, Presiden Erdogan akhirnya bisa mencapai kesepakatan dengan Trump. Sebelumnya, pada September lalu Trump mengaku siap untuk menyatakan perang terhadap rokok elektrik, lantaran maraknya penggunaan produk di kalangan remaja dan penyakit paru-paru terkait penggunaan vape.

(Via Reuters)

Comments

Comments are closed.