Ekonom Bank Dunia Puji Simplifikasi PMK Terkait Cukai Tembakau

By Vapemagz | News | Kamis, 27 Desember 2018

Ekonom Bank Dunia (World Bank), Frederico Gil Sander, berharap pemerintah terus menjalankan kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau pada 2019. Frederico menilai kebijakan simplifikasi pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK 146 tahun 2017) yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah baik.

“Penyederhanaan struktur cukai tembakau sebetulnya merupakan langkah yang sudah tepat. Itu menunjukkan reformasi gradual yang baik,” katanya dalam diskusi Indonesia’s Economic & Political Outlook 2019 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan roadmap atau peta jalan aturan simplifikasi tarif cukai sesuai PM 146/2017, jumlah layer cukai rokok akan dipangkas secara bertahap dari 12 layer 2017 menjadi 10 layer di 2018. Selanjutnya, jumlah ini akan dipangkas lagi menjadi delapan layer di tahun 2019, enam layer pada 2020, hingga hanya lima layer di 2021.

“Kami harapkan penyederhanaan struktur cukai tersebut bisa kembali berjalan tahun depan,” ucap Frederico. Dirinya pun berharap tidak ada penundaan penerapan kebijakan, meski simplifikasi itu mendapat resistensi dari berbagai pihak.

ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Penyederhanaan struktur cukai tembakau dinilai merupakan langkah yang sudah tepat.

Sejatinya, simplifikasi cukai tembakau tersebut memiliki tiga tujuan. Pertama, untuk optimalisasi penerimaan negara. Kedua, meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak. Terakhir adalah penyederhanaan di bidang cukai.

Meski kebijakan simplifikasi ini dinilai akan menghasilkan banyak manfaat, terdapat kekhawatiran kebijakan ini berpotensi memperkuat oligopolistik di industri hasil tembakau. Pasalnya, penggabungan beberapa layer rokok akan membuat industri kecil meminta pertolongan kepada industri besar, sedangkan industri besar akan semakin besar.

Selain memunculkan persaingan, simplifikasi ini juga dinilai bisa menghilangkan keunikan rokok kretek. Sebab dalam aturan tersebut, pemerintah akan menggabungkan antara Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

(Via Antaranews)

Comments

Comments are closed.