Dorong Praktik Bisnis Yang Bertanggung Jawab, Asosiasi Vape Teken Pakta Integritas

By Vape Magz | News | Senin, 18 Juli 2022

Pembahasan mengenai Pakta Integritas yang dilakukan sejumlah asosiasi rokok elektrok di Hari Vape Nasional (Sumber Foto : Istimewa)

Vapemagz – Sejumlah asosasi rokok elektrik (vape) menandatangani Pakta Integritas dalam rangka memperingati Hari Vape Nasional pada Senin 18 Juli 2022. Penandatanganan tersebut merupakan bentuk dukungan seluruh asosiasi vape dan rokok elekrik dalam memajukan industri melalui praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan oleh Ketua APVI Aryo Andrianto, Ketua Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia (APEI) Daniel B. Purwanto, Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri, dan Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Roy Lefrans.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, menyatakan penandatanganan Pakta Integritas adalah salah satu upaya seluruh asosiasi untuk meningkatkan daya saing industri vape dan produk tembakau alternatif lainnya agar dapat maju, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta negara.

Dengan mempertimbangkan usia industri yang tergolong muda, dukungan serta partisipasi dari seluruh asosiasi sangat dibutuhkan bagi perkembangan industri produk tembakau alternatif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman asosiasi yang telah mendukung Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Kami percaya industri vape akan semakin bertumbuh sehingga memberikan manfaat yang positif dan berkelanjutan bagi masyarakat dan negara,” kata Aryo dalam keterangan tertulis, Senin (18/7/2022)

Diketahui, dalam Pakta Integritas tersebut mencakup tiga poin. Pertama, komitmen untuk tidak menjual produk tembakau alternatif, khususnya rokok elektrik atau vape, kepada masyarakat yang berusia di bawah usia 18 tahun.

Isi dari Pakta Integritas yang disetujui sejumlah Asosiasi (Sumber Foto : Istimewa)

Kedua, mencegah penjualan produk tembakau alternatif ilegal. Kemudian ketiga, mendukung pemerintah untuk menerbitkan regulasi produk tembakau alternatif yang berbasis fakta dan melibatkan pemangku kepentingan.

Lakukan Sejumlah Sosialisasi Soal Batasan Penggunaan Vape Di Bawah Umur

Selain itu, Ketua Humas APVI, Rhomedal Aquino menambahkan, asosiasinya terus melakukan sosialisasi dan kampanye larangan penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur 18 tahun. Strateginya dengan memasang poster dan stiker 18+ di toko-toko yang berada di bawah naungan APVI di seluruh Indonesia.

Para karyawan toko juga diedukasi untuk memeriksa usia konsumen secara teliti dan tegas menolak pembeli yang belum sesuai batas kriteria konsumen. Selain itu para anggota APVI di seluruh Indonesia juga secara aktif menyampaikan komitmen tersebut kepada konsumen.

“Kami berharap asosiasi-asosiasi lainnya juga aktif melakukan sosialisasi dan kampanye untuk mencegah produk ini disalahgunakan oleh mereka yang belum memenuhi kriteria. Kami akan memberikan teguran jika ada anggota kami yang melanggar kesepakatan bersama ini,” kata Rhomedal.

Melihat itu, Ketua AVI Johan Sumantri mengapresiasi asosiasi-asosiasi yang telah melakukan sosialisasi dan kampanye larangan penjualan produk tembakau alternatif terhadap anak-anak di bawah usia 18 tahun yang dilakukan secara konsisten.

Pihaknya, mewakili konsumen, juga mendorong para anggotanya untuk menyebarkan informasi mengenai ketentuan tersebut. Sebab, masih banyak opini yang berkembang bahwa produk ini dapat digunakan oleh mereka yang belum berusia 18 tahun ke atas.

“Kami siap berkolaborasi dengan teman-teman pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam menggaungkan kampanye larangan penggunaan produk ini oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun,” ucap Johan.

Comments

Comments are closed.