Sebelumnya Uni Emirat Arab pernah mempertahankan sikap melarang terhadap vape. Namun secara tiba-tiba berbalik arah, bulan September lalu Emirates Authority for Standardisation and Metrology (ESMA), mengatakan bahwa mereka sedang meninjau data ilmiah tentang produk tembakau alternatif, sebagai bagian dari rencana untuk menetapkan apakah larangan tersebut harus dicabut atau tidak.
Kelanjutan dari peninjauan ini, Minggu lalu ESMA mengkonfirmasi bahwa peraturan baru yang dikenal sebagai UAE.S 5030, akan mulai berlaku pada April mendatang. Aturan baru akan memungkinkan penjualan legal berbagai perangkat vaping, dengan catatan selama produsen memenuhi standar baru dan membawa peringatan kesehatan yang serupa dengan yang ada pada paket rokok konvensional.
Abdulla Al Maeeni, direktur jenderal Esma, mengatakan kekhawatiran tentang penyebaran vape yang tidak diatur adalah salah satu alasan di balik langkah tersebut, banyak pengguna kurang pengetahuan tentang bahan-bahan yang digunakan. Dan ESMA akan memastikan standar kualitas dan keamanan dari penyebaran perangkat tersebut.
Sementara beberapa negara seperti Inggris, mendorong perokok untuk beralih ke vaping, untuk mengurangi bahaya sementara berusaha mengurangi merokok, beberapa dokter di Uni Emirat Arab tidak merekomendasikan hal seperti itu. Mohammad El Disouky menjelaskan bahwa ia hanya menganggap peraturan baru ini sebagai langkah baru yang hanya bertujuan mempromosikan.
“Konsumen sekarang akan memiliki perincian lengkap bahan kimia yang terkandung dalam produk dan informasi tentang cara menggunakannya. Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, ini adalah langkah yang baik karena orang-orang yang menggunakan produk-produk ini akan tahu bahwa mereka telah didistribusikan secara resmi di bawah pengawasan dari pihak berwenang. Itu akan menjamin konten mereka dan akan membatasi bahan apa yang digunakan beberapa perusahaan,” kata El Disouky.
(Via The National)
Comments