Pemerintah China memutuskan untuk memperketat larangan penjualan rokok elektrik, baik secara langsung maupun online, khususnya kepada anak di bawah umur. Hal ini disebabkan karena alasan kesehatan dan keselamatan jiwa.
“Seperti halnya rokok tembakau, rokok elektrik juga sangat berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan, terutama kepada anak di bawah umur,” kata Lembaga Monopoli Tembakau (State Tobacco Monopoly Administration atau STMA) seperti dilansir Xinhua, Jumat (1/11) waktu setempat
Bersama dengan Badan Regulasi Pasar (State Administration for Market Regulation atau SAMR), STMA telah mengeluarkan pernyataan bersama terkait larangan, sekaligus pengetatan pengawasan terhadap industri tersebut. Keduanya menilai mayoritas pembuat rokok elektrik tidak selektif dalam menentukan beberapa hal, di antaranya bahan baku, penggunaan zat adiktif, proses pembuatan, dan sistem kendali mutu.
Kendati disebut sebagai produk tembakau alternatif yang lebih kurang berbahaya (less harmful), rokok elektrik masih mengandung potensi risiko lain, seperti kebocoran likuid sigaret dan kerusakan baterai yang bisa menyebabkan ledakan pada perangkat rokok elektrik.

Kevin Frayer/Getty Images
Salah satu produk rokok elektrik asal China, First Union.
Sebagai negara dengan penduduk terbanyak di dunia, termasuk jumlah perokok terbanyak, China menjadi salah satu pasar terlaris bagi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Sekadar informasi, China saat ini memiliki lebih dari 7,4 juta konsumen rokok elektronik.
Mereka juga merupakan negara pembuat produk rokok elektronik terbesar. Sebelumnya SAMR dan STMA telah mengeluarkan larangan penjualan produk rokok elektrik kepada anak di bawah usia 18 tahun sejak Agustus 2018.
Kesulitan dalam penerapan itu terjadi saat produk-produk rokok elektrik atau yang biasa disebut vape itu ternyata masih bisa diakses anak di bawah 18 tahun melalui internet. Para pedagang di China memanfaatkan platform penjualan daring, jaringan sosial, video streaming, hingga pemanfaatan situs perusahaan rokok elektrik untuk menggaet konsumennya.
Dua lembaga pemerintah itu menilai beberapa perusahaan rokok elektrik sengaja menyasar kalangan remaja seperti label “remaja”, “penuh gaya” dan “trendi”. Selain itu, beberapa klaim seperti “membantumu berhenti merokok” dan “lebih aman dan kurang bahaya” juga dinilai tidak terlalu tepat.
Para pelaku industri vape juga diwajibkan segera menghapus iklan penjualan daring. STMA dan SAMR serta beberapa departemen di China akan mengambil tindakan tegas seperti menghapus platform penjualan daring, laman pemasaran, dan toko rokok elektronik apabila mereka terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penindakan terhadap produksi dan penjualan rokok elektrik ilegal juga akan dilakukan secara efektif untuk melindungi hak dan kepentingan anak-anak di bawah umur serta kesehatan masyarakat umum,” tulis STMA.
(Via Xinhua)
Comments