Di Depan Pengadilan Boston, Dokter Bersaksi Bela Vape

By Vapemagz | News | Sabtu, 19 Oktober 2019

Perdebatan sengit antara ahli kesehatan terjadi di Pengadilan Boston, Massachussetts Jumat (18/10/2019). Mereka berdebat mengenai apakah rokok elektronik mengadung nikotin yang harus disalahkan dalam wabah penyakit paru terkait vaping yang telah membuat lebih dari 1.479 orang sakit dan menewaskan 33 orang di seluruh negeri.

Monica Bharel, komisioner kesehatan publik Massachusetts, bersaksi bahwa 10 persen pasien di seluruh negara bagian dilaporkan menggunakan vaping nikotin, sehingga larangan empat bulan darurat Gubernur Charlie Baker untuk penjualan produk vape mengandung ganja dan nikotin diperlukan untuk melindungi orang.

“Tidak ada yang tahu penyebabnya. Larangan itu adalah langkah positif untuk melindungi kesehatan masyarakat secara total,” kata Bharel.

Sementara itu, ahli epidemiologi dari Universitas Boston, Dr. Michael Siegel bersaksi bahwa wabah tersebut kemungkinan disebabkan oleh produk ganja yang berasal dari pasar gelap dan larangan tersebut mendorong para vapers kembali ke rokok konvensionak atau produk lainnya yang tidak legal.

“Keputusan Baker tidak melayani kepentingan kesehatan masyarakat dan itu sebenarnya secara signifikan membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Siegel.

Boston University
Ahli epidemiologi dari Universitas Boston, Dr. Michael Siegel.

Duel kesaksian itu muncul saat Hakim Pengadilan Tinggi Suffolk, Douglas H. Wilkins, menimbang permintaan penggugat yakni para perusahaan vaping untuk mengecualikan produk vape nikotin dari larangan Baker.

Sejauh ini laporan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menemukan terjadi 28 penyakit dan satu kematian terkait penggunaan vaping di Negara Bagian Massachusetts. Dari 29 kasus tersebut, 20 orang ternyata melakukan vaping dengan ganja, tujuh dilaporkan vaping ganja dan nikotin, dan delapan dilaporkan vaping nikotin saja.

Siegel yang juga merupakan guru besar dari Universitas Boston mengungkapkan statistik federal yang menyatakan 78 persen pasien penderita penyakit terkait vaping di seluruh negara telah menggunakan produk vaping ganja (THC). Siegel menduga para korban telah menggunakan produk nikotin palsu atau ganja ilegal.

Siegel bersaksi bahwa bahan-bahan yang diperbolehkan dalam rokok elektronik yang legal sudah diatur secara federal dan belum berubah sejak 2016. Oleh karena itu, tidak masuk untuk menghubungkan penyakit paru-paru baru-baru ini dengan produk-produk vape yang legal.

Seorang penggugat, Behram Agha, pemilik Vapor Zone di Saugus, Danvers, dan Norton, mengatakan bahwa ia harus memberhentikan 11 karyawan dan secara permanen menutup tokonya di Ipswich. “Toko-toko vape telah melakukan hal yang benar dan mengikuti semua aturan negara. Kami tidak boleh dihukum karena pelaku pasar gelap,” kata Agha.

(Via Boston Globe)

Comments

Comments are closed.