Deretan Kenaikan Tarif Mulai Tahun 2023, dari Tol hingga Cukai Vape

By Vape Magz | News | Senin, 2 Januari 2023

Menyambut tahun baru merupakan satu hal yang menyenangkan, namun tak dapat dipungkiri menyambut tahun baru juga bisa diikuti dengan kekhawatiran akan masa depan. Kerap kali, bayangan mengenai apa saja yang akan terjadi di tahun yang baru menghantui kita semua. Berangkat dari kekhawatiran ini, Vapemagz akan merangkum sejumlah kebijakan berupa kenaikan tarif yang akan efektif berlaku pada tahun 2023 ini. Mulai dari kenaikan cukai rokok, tarif tol Tangerang – Merak hingga cukai vape.

Di bawah ini adalah kebijakan pemerintah yang perlu kamu simak supaya kamu tidak kaget di kemudian hari.

1. Cukai Rokok
Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok guna meningkatkan edukasi bahaya merokok kepada masyarakat. Cukai rokok, kata Menteri Keuangan merupakan rata-rata tertimbang dari berbagai golongan, maka nominal 10 persen tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan bagi kelompok dari mulai sigaret keretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret keretek tangan (SKT) yang masing-masing memiliki kelompok atau golongan tersendiri. Adapun kenaikan cukai rata-rata 10 persen nanti akan ditunjukkan dengan SKM 1 dan 2 yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 (persen) hingga 11,75 (persen); SPM 1 dan SPM 2 naik di 12 (persen) hingga 11 persen; sedangkan SKT 1, 2, dan 3 naik 5 persen.

2. Cukai Vape
Sri Mulyani juga menyebutkan kenaikan cukai rokok juga berlaku untuk rokok elektronik dengan besaran 15 persen.

“Selain kenaikan dari cukai rokok atau hasil tembakau, hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik, yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya) dan ini berlaku selama setiap tahun naik 15 persen selama lima tahun ke depan,” kata Sri Mulyani.

Adapun dalam penetapan CHT, kata Menteri Keuangan ini, pemerintah memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

3. Tarif Tol Tangerang – Merak
ASTRA Tol Tangerang-Merak menaikkan tarif tol per Selasa, 3 Januari 2023 dini hari pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu. Kemudian besaran penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang – Merak, telah disosialiasikan dan dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.

4. Tarif KRL Commuter Line
Pemerintah memastikan tarif KRL Commuter Line tidak akan naik pada tahun 2023. Meski begitu, pemerintah tengah membahas pembedaan tarif bagi masyarakat yang dinilai lebih mampu.
Gagasan ini muncul untuk memastikan public service obligation atau PSO yang digelontorkan pemerintah akan bisa lebih tepat sasaran. Sebelumnya, Kemenhub menyatakan akan menaikkan tarif tiket KRL menjadi Rp 5.000 untuk perjalanan sepanjang 25 kilometer pertama. Kemudian tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tetap di angka Rp 1.000.

5. Biaya KPR
Langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan dalam beberapa waktu belakangan ini tak ayal turut mengerek suku bunga kredit kepemilikan rumah atau KPR perbankan. Terakhir, BI tercatat menaikkan suku bunga ke level 5,5 persen pada 22 Desember 2022 dari posisi 3,5 persen di awal tahun lalu.

 

Via tempo.co

Comments

Comments are closed.