Departemen Kesehatan (Department of Health atau DOH) Filipina berencana untuk mengatur penggunaan vape atau rokok elektrik dengan mendaftarkan mereka sebagai kategori obat-obatan. Dengan demikian, pembelian vape atau rokok elektrik tidak bisa ditransaksikan dengan bebas layaknya perdagangan makanan atau produk lain pada umumnya.
“Kami ingin likuid vape didaftarkan sebagai obat, karena likuid vape tidak bisa kita kategorikan sebagai makanan. Mereka berpotensi berbahaya, bukan zat rekreasi yang tidak membahayakan. Kami ingin itu terdaftar sebagai obat, bukan produk yang tidak berbahaya,” kata Wakil Sekjen DOH Dr. Rolando Enrique D. Domingo, DPBO.
Domingo mengatakan likuid vape bisa mengandung bahan kimia berbahaya dan nikotin yang dapat menyebabkan kecanduan. “Kami juga ingin mengatur sistem peralatan vaping, juga hal-hal yang bisa meledak seperti yang kita dengar di berita beberapa saat lalu. Pertama, perangkat harus didaftarkan dan diperiksa untuk keselamatan,” jelasnya.
Saat ini di Filipina, likuid vape, perangkat vaping dan perangkat lain yang berhubungan dengan nikotin harus terdaftar dan diatur oleh Food and Drugs Authority (FDA). Domingo berharap pemerintah menyiapkan regulasi yang lebih ketat untuk mengatur penggunaan vape.
“Ada hukum yang tertunda sekarang di Kongres dan Senat. Kami harus memastikan sudah ada kerangka kerja yang jelas untuk mengatur vapes. Kami dari DOH sudah menentukan sikap, yakni mendiring FDA untuk mengontrol dan mengatur penggunaan vapes supaya lebih aman bagi pengguna dan masyarakat sekitar,” kata Domingo.
Dirinya meminta para orang tua tidak mengizinkan anak-anak mereka membeli rokok elektrik secara online, khususnya melalui sumber yang tidak jelas atau ilegal. Hal ini disebabkan karena beberapa situs tidak memberikan profil produk yang sesuai dan informasi yang benar tentang keamanan barang tersebut.
“Studi menunjukkan bahwa anak-anak yang vaping kemungkinan besar akan melanjutkannya ke kebiasaan untuk merokok (tradisional). Kami ingin menghentikannya hal tersebut terlebih dahulu. Beberapa negara lain juga telah melarang vaping seperti Singapura dan Finlandia,” ujar Domingo.
Meski demikian, Domingo menyadari bahwa beberapa negara seperti Inggris dan Kanada juga mengatur vape sebagai produk yang hanya bisa digunakan oleh orang yang ingin berhenti merokok. Jika dikategorikan sebagai obat, maka vape hanya bisa dibeli oleh orang yang telah mendapat resep dari dokter sebagai alat untuk berhenti merokok.
Selain itu, Domingo menyatakan bahwa Filipina berencana untuk memasukkan likuid vape ke dalam daftar produk yang akan dikenakan “pajak dosa”. Hal ini dilakukan demi upaya untuk pembatasan peredaran vape di Filipina.
“Kami membatasi merokok untuk anak di bawah umur, tetapi anak-anak berusia 17 tahun kebawah dapat mengakses likuid vape secara online dengan mudah. Untuk itu, produk ini perlu diatur seperti produk tembakau lainnya,” ujarnya.
(Via PNA)
Comments