Delhi Akan Larang Vape Secara Total

By Reiner Rachmat | News | Jumat, 10 Agustus 2018

Wilayah Ibu Kota Nasional Delhi, India akan memberlakukan larangan produk vaping secara total. Larangan ini termasuk untuk likuid vape, alat vape serta kegiatan vaping di wilayah jurisdiksi Delhi.

Direktorat Jenderal Layanan Kesehatan (Directorate General of Health Services/DGHS) Delhi berpendapat bahwa e-liquid yang mengandung nikotin serta device yang mampu menguapkan e-liquid tersebut, melanggar ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Obat dan Kosmetika. Berdasarkan undang-undang tersebut, semua jenis obat dan kosmetik yang mengandung zat adiktif dan/atau berbahaya terhadap kesehatan seseorang, dilarang peredarannya di India. Alasan lain yang dikemukakan oleh DGHS Delhi adalah bahwa produk vaping merupakan produk turunan dari tembakau, maka pemerintah berhak untuk mengawasi dan mengatur peredarannya.

(Karan Chandra)
Larangan Produk Vaping di Delhi termasuk peredaran dan penjualan e-liquid serta vape device. Selain itu, vaping juga dilarang sama sekali

Sebuah petisi telah dilayangkan kepada DGHS Delhi dan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Delhi untuk diuji di pengadilan pada tanggal 21 Agustus 2018 mendatang. Dalam petisi tersebut, disebutkan bahwa DGHS Delhi tidak berhak untuk menjatuhkan larangan tersebut karena berdasarkan Undang-undang tentang Larangan Iklan dan Peraturan Perdagangan Rokok dan Produk Tembakau Lainnya yang diterbitkan pada tahun 2003, tidak disebutkan bahwa e-liquid bernikotin merupakan produk tembakau. Disebutkan juga bahwa untuk memberlakukan larangan, harus ada peraturan yang mengatur tentang e-liquid dan produk vaping sebelumnya.

Pemerintah India masih enggan berkomentar mengenai hal ini. Namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, semua produk turunan tembakau selain rokok akan dikenakan pajak yang sama dengan produk rokok. Tampaknya pilihan tersebut lebih adil daripada memberlakukan sebuah larangan total.

(via Vape News)

Comments

Comments are closed.