Dapat Ilmu Meracik dari Medsos, Polisi Cokok Penjual Liquid Narkoba Lintas Provinsi

By Vape Magz | News | Jumat, 24 September 2021

Seorang pria asal Kabupaten Serang, Banten dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Pasalnya, pria bernama Dede Matlubi (43) ini kedapatan memproduksi tembakau serta liquid rokok elektrik yang mengandung narkoba.

Dede menjadikan rumahnya sebagai lokasi produksi dari barang haram tersebut. Mantan karyawan koperasi ini mengaku mengetahui cara meracik barang haram tersebut dari media sosial yang ditontonnya.

“Ilmu membuat tembakau gorila maupun liquid rokok elektrik didapat dari media sosial (medsos) dan penjualannya pun dilakukan melalui medsos Instagram, tujuannya supaya tidak mudah diketahui petugas. Begitupun dengan bahan baku pembuatan didapat dari medsos,” ungkap Dede saat dihadirkan pada konferensi pers baru-baru ini.

Dirinya mengaku, baru satu bulan menggeluti bisnis narkoba sintetis itu. lebih lanjut, ia mengatakan nekad memilih bisnis tersebut karena tidak memiliki pekerjaan setelah berhenti dari pekerjaan lamanya karena pandemi Covid-19.

Meski usahanya baru berjalan satu bulan, namun peredaran produk tembakau gorila dan liquid rokok elektrik yang dihasilkan dari rumahnya itu sudah menyebar ke berbagai kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Riau, Makasar dan kota lainnya.

Dede mengatakan kepada wartawan bahwa ia belajar meracik liquid narkoba dari media sosial. (Foto: poskota.co.id)

“Barang yang dipesan dikirim menggunakan jasa pengiriman. Untuk harga tembakau gorila dijual seharga Rp300 ribu/5 gram. Untuk liquid untuk rokok elektrik dijual seharga Rp300 ribu/botol,” bebernya.

Dede menuturkan, meski meraup untung yang menggiurkan serta penjualannya mampu melintasi antar pulau, namun ia sama sekali belum pernah mencoba atau mencicipi hasil racikannya tersebut.

“Engga pernah mencoba karena takut ada dampaknya karena saya buat juga secara asal – asalan sesuai ilmu yang didapat dari medsos,” akunya.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengingatkan kepada masyarakat untuk jangan pernah mendekati narkoba. Selain memiliki dampak ketagihan bahkan hingga kematian, pengguna narkoba sekalipun akan berhadapan dengan hukum.

“Komitmen saya sebagai Kapolres adalah bersih dari narkoba. Siapapun yang kedapatan menggunakan, terlebih menjual narkoba akan saya tindak tegas tanpa pandang bulu. Oleh karena itu saya tegaskan hindari dan beri kami informasi untuk mempersempit ruang gerak para bandar dan pengedar,” ucap AKBP Yudha Satria.

(Via poskota.co.id)

 

Comments

Comments are closed.