DAMRI Sudah Hilangkan Area Khusus Merokok Demi Terapkan KTR

By Bayu Nugroho | News | Jumat, 29 Januari 2021

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di transportasi umum sudah meluas, bila sebelumnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Angkasa Pura II sudah menerapkan. Kini PT Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) ikut menerapkan aturan tersebut.

DAMRI menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi kini sudah tidak tersedia area khusus merokok atau smoking area. Direktur Teknik dan Fasilitas DAMRI Arifin Hasan mengakui sebelum tahun 2019, kendaraan miliknya masih memiliki area merokok, tapi hanya untuk tipe royal class yang hanya berjumlah 42 unit.

“Namun sejak 2019 semua smoking area yang ada di armada kami, kami lepas sehingga seluruh ruangan kabin dalam bus tidak lagi disiapkan ruangan untuk merokok,” kata Arifin dalam diskusi daring yang digelar pada Selasa (26/1/2021).

TEMPO Dwi Narwoko
DAMRI memasang tanda-tanda larangan merokok di kawasan tanpa rokok baik di dalam bus, di ruang tunggu, dan kantin atau ruang makan.

Namun kini sudah tidak ada satupun kendaraan yang memiliki fasilitas tersebut. Bahkan pengemudi dan asisten pengemudi tidak diperbolehkan merokok saat menunggu jam keberangkatan, di dalam bus maupun di area sekitar terminal bus.

Bagi yang ingin merokok, DAMRI sudah menyiapkan tempat khusus merokok yang bisa diakses bagi pelanggan maupun karyawan. Walaupun sudah disiapkan area khusus, DAMRI masih mengalami kesulitan menerapkan aturan tersebut seperti di daerah Banyuwangi, daerah penghasil tembakau terbesar di pulau Jawa.

(Via Bisnis)

Comments

Comments are closed.