Hanya gara-gara persoalan sebatang rokok, seorang pemuda tega menganiaya temannya hingga kejang-kejang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan baru-baru ini.
Pemuda bernama Wira (22) Warga Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, ditangkap Polisi setempat, karena menganiaya, seorang remaja Ahmad Zaini (16) yang merupakan teman satu lingkungannya. Kasus penganiayaan terjadi pada 28 Februari 2023, di Jalan Kruing, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Saat itu Pelaku WA meminta sebatang rokok kepada Korban, Korban memberikan rokok kepada pelaku, namun sambil mengatakan kalimat yang menyinggung, sehingga pelaku langsung memukul korban. Pukulan dari pelaku tepat mengenai bagian belakang leher atau tengkuk korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami kejang-kejang dan pingsan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, dan keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi, pada 3 Maret 2023 lalu.
Wakapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sahri mengatakan, pelaku menganiaya korban karena tersinggung. Selain itu, pada saat kejadian pelaku juga sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Dihadapan polisi. Wira mengakui perbuatannya. Pemuda berusia 22 tahun ini juga merasa bersalah karena tidak bisa menahan emosinya.
“Saya memang salah, saya tidak bisa menahan emosi. Saya emosi karena korban mengucapkan kalimat yang menyinggung” ucapnya.
Atas perbuatannya, Wira terancam Hukuman 6 tahun Penjara karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Berdasarkan informasi yang diterima polisi, saat ini kondisi korban sudah membaik, namun masih dirawat di rumah sakit.
Via beritasatu.com
Comments