Cukai Vape Dinilai Dapat Menyumbang Banyak Pendapatan Negara

By Vape Magz | News | Kamis, 10 Februari 2022

Industri rokok elektrik (vape) diharapkan mampu menyumbang pendapatan untuk negara sebesar Rp 648,84 miliar pada tahun ini, terutama karena perkembangan rokok elektrik yang terus berkembang pesat dan mengalami lonjakan pada periode 2018 ke 2020. Kenaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) bagi rokok elektrik cair dan lainnya dilakukan karena konsumsi rokok elektrik terus meningkat layaknya rokok konvensional berupa tembakau bakar. Hal ini tercermin dari kenaikan penerimaan cukai dari hasil pengolahan tembakau dan lainnya (HPTL) yang naik 588 persen dari Rp 98,87 miliar pada 2018 menjadi Rp 680,36 miliar pada 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Desember tahun lalu mengatakan, kontribusi cukai HPTL terbesar adalah jenis ekstrak dan esens tembakau (rokok elektrik) cair. Diketahui, nilai cukai rokok elektrik cair mencapai Rp 564,36 miliar pada 2020. Sementara per September 2021, penerimaan cukai dari Industri rokok elektrik (vape) diharapkan mampu menyumbang pendapatan untuk negara sebesar Rp 648,84 miliar pada tahun ini, terutama karena perkembangan rokok elektrik yang terus berkembang pesat dan mengalami lonjakan pada periode 2018 ke 2020. Kenaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) bagi rokok elektrik cair dan lainnya dilakukan karena konsumsi rokok elektrik terus meningkat layaknya rokok konvensional berupa tembakau bakar. Hal ini tercermin dari kenaikan penerimaan cukai dari hasil pengolahan tembakau dan lainnya (HPTL) yang naik 588 persen dari Rp 98,87 miliar pada 2018 menjadi Rp 680,36 miliar pada 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Desember tahun lalu mengatakan, kontribusi cukai HPTL terbesar adalah jenis ekstrak dan esens tembakau (rokok elektrik) cair. Diketahui, nilai cukai rokok elektrik cair mencapai Rp 564,36 miliar pada 2020. Sementara per September 2021, penerimaan cukai dari EET cair sebesar Rp 285,97 miliar. Melihat perkembangan ini, pemerintah ingin penerimaan cukai dari kelompok tembakau ini ikut meningkat pada tahun 2022. Estimasinya mencapai Rp 648,84 miliar atau naik 7,5 persen dari estimasi penerimaan pada tahun ini. Bahkan beberapa data di media menyebutkan, di Indonesia pada 2020 setidaknya ada 50.000 orang yang secara langsung bekerja di industri rokok elektrik, jumlah distributor atau importir rokok elektrik sebanyak 150 perusahaan, produsen likuid 300 pabrik, serta produsen alat dan aksesoris lainnya 100 perusahaan.

“Dari data tersebut menunjukkan bahwa produk-produk HPTL memiliki perkembangan yang pesat sejak 2017 dan dapat dipastikan akan terus berkembang,” ujar Yudhistira selaku General Manager RELX salah satu produsen vape besar di Indonesia.

 

(Via jawapos.com)

 

Comments

Comments are closed.