Cukai Rokok Konvensional Dan Vape Dikabarkan Akan Naik Sebesar 11 Persen, Makin Mahal ? 

By Vape Magz | News | Kamis, 18 Agustus 2022

Komparasi Rokok Konvensional dan Elektrik (Sumber foto : www.instagram.com)

Vapemagz – Pemerintah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp 245,45 triliun pada 2023. Target tersebut naik 11,6% dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022.

Perpres tersebut merupakan postur anggaran APBN 2022 yang sudah direvisi untuk disesuaikan dengan kondisi perekonomian terbaru. Kenaikan target pendapatan cukai tahun depan jauh lebih tinggi dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 6-8%.

Target tersebut juga jauh lebih tingi dibandingkan pertumbuhan realisasi penerimaannya yang ada di angka 6,1% pada periode sebelum pandemi Covid-19 (2018-2019).

Merujuk dokumen Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2023 dan Nota Keuangan, optimalisasi penerimaan cukai akan dilakukan antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Intensifikasi cukai dilakukan dengan cara menyesuaikan tarif cukai terutama cukai hasil tembakau dengan memerhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan faktor pengendalian konsumsi,” tulis dokumen RAPBN 2023 seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Cukai hasil tembakau sendiri menyumbang sekitar 95% dari total pendapatan cukai. Dengan adanya intensifikasi, cukai hasil tembakau termasuk rokok sepertinya akan dinaikkan lagi tahun depan.

Selain intensifikasi, pemerintah juga akan melakukan ekstensifikasi cukai dengan menarik cukai dari plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.

Comments

Comments are closed.