Connecticut Mencari Cara Untuk Melarang Vape Rasa

By Bayu Nugroho | News | Kamis, 6 Mei 2021

Negara bagian Connecticut menghadapi potensi kerugian hampir USD 200 juta (Rp 2,8 triliun) selama dua tahun ke depan, jika negara bagian melarang semua produk tembakau beraroma. Komite pengawasan perpajakan negara bagian pada hari Senin (3/5) memutuskan untuk mengubah undang-undang secara drastis untuk melarang penjualan hanya untuk produk vape, tidak berlaku untuk produk rokok tembakau.

Di bawah RUU yang disahkan Demokrat, Connecticut akan bergabung dengan New York, Massachusetts, New Jersey dan Rhode Island dalam melarang vape rasa, mulai 1 Januari 2022. California juga mengadopsi larangan, namun untuk sementara ditangguhkan.

AP Photo / Jessica Hill
Public Health Committee sebelumnya merekomendasikan bahwa semua produk tembakau beraroma dilarang, dalam upaya untuk mencegah perokok muda.

Tetapi wakil ketua Finance, Revenue and Bonding Committee, Sean Scanlon dari Guilford dan Senator John Fonfara dari Hartford, mengubah RUU tersebut. Debat yang berlangsung selama 40 menit itu, Partai Republik yang lebih konservatif menuduh bahwa negara berusaha untuk mengganggu kebebasan pribadi.

Liberal Democrats berpendapat bahwa itu adalah cara untuk mencegah kaum muda, bahkan mereka yang berusia di bawah 21 tahun yang dilarang berdasarkan undang-undang untuk membeli produk tembakau.

(Via CTPost)

Comments

Comments are closed.