Coba Selundupkan Vape ke Singapura, Segini Dendanya

By Vape Magz | News | Rabu, 22 September 2021

Empat belas orang telah dijatuhi hukuman penjara karena kedapatan menyelundupkan produk vaping ke Singapura. Adapun produk tersebut disembunyikan di tujuh truk yang mengangkut ayam hidup dari Malaysia ke Singapura.

Para penyelundup yang dihukum tersebut semuanya berprofesi sebagai pengemudi truk asal Malaysia atau karyawan perusahaan di balik skema impor tersebut. Mereka kini harus menerima konsekuensi untuk menjalani hukuman mulai dari lima hari hingga dua bulan lamanya.

Dikutip Channel News Asia pada Rabu (22/9/2021), pejabat bea cukai dari Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan mengatakan bahwa mereka mencegat lebih dari 54.000 produk vaping sejak 7 Juni lalu. Pihak berwenang Singapura mengatakan produk tersebut bernilai lebih dari 700.000 dolar Singapura (S$) atau sekitar US$519.000.

Sebelumnya diketahui, penjualan rokok elektrik telah dilarang di negara pulau kecil itu sejak tahun 2011. Di mana kemudian, parlemen Singapura menambahkan larangan kepemilikan dan penggunaan rokok elektrik pada 2018.

Tangakapan layar ICA Singapore terkait penyelundupan produk vape.

Penjualan vape di Singapura bisa mendapatkan hukuman penjara hingga enam bulan lamanya bersamaan dengan denda hingga S$10.000 per pelanggaran. Meski demikian, adapun satu kasus di mana salah seorang penjual vape di Singapura pernah dihukum dan didenda hingga sebesar S$99.000 (sekitar US$74.000).

Di sisi lain, dengan menerapkan hukuman keras untuk penjualan dan kepemilikan rokok elektrik, Singapura masih memiliki pasar gelap yang berkembang pesat terkait produk vaping. Penjual terhubung dengan pembeli pada pesan layanan internet atau aplikasi media sosial, dan penjualan tersebut hingg kini masih cukup masif.

Pada awal tahun ini, Pejabat bea cukai dari Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan melaporkan bahwa pemerintah Singapura telah menuntut 43 orang atas penjualan produk vaping ilegal antara Januari 2018 hingga Februari 2021. Berkaitan dengan hal tersebut, selama periode yang sama lebih dari 2.000 orang didakwa memiliki atau menggunakan produk vaping.

(Via Channel News Asia)

Comments

Comments are closed.