Customs and Border Protection (CBP) AS telah mengubah “Withhold Release Order” yang ada untuk impor tembakau dari Malawi.
Efektif 21 Mei 2021, impor tembakau tertentu dari Premium Tobacco Malawi Limited (PTML) akan diterima di semua pelabuhan masuk AS. Modifikasi ini hanya berlaku untuk tembakau yang dipanen oleh klub petani di Malawi. CBP sebelumnya melarang masuknya impor ini ke Amerika Serikat berdasarkan kecurigaan yang masuk akal, bahwa mereka diproduksi dengan menggunakan sistem kerja paksa.
CBP mengubah Withhold Release Order pada November 2019 berdasarkan evaluasi yang ketat terhadap program kepatuhan sosial PTML dalam upaya untuk mengidentifikasi dan meminimalkan risiko kerja paksa dalam rantai pasokannya.
Tindakan ini menghasilkan bukti yang cukup mendukung klaim PTML, bahwa tembakau dari klub petani tidak ditanam dan dipanen dengan menggunakan sistem kerja paksa.
“Upaya penegakan kerja paksa CBP terus memberikan perubahan positif bagi pekerja di seluruh dunia. Menghapus kerja paksa dari rantai pasokan kami bearati mencegah penyalahgunaan pekerja yang rentan, menjaga daya saing bisnis, dan melindungi konsumen dari produk yang dibuat secara tidak etis,” kata John Leonard, asisten komisaris eksekutif CBP.
Ini adalah ketiga kalinya CBP mengubah Withhold Release Order terhadap tembakau dari Malawi. Badan tersebut mengubah Withhold Release Order pada Juni 2020 untuk mengizinkan impor tembakau dari Alliance One International dan kembali pada Agustus 2020 untuk mengizinkan impor tembakau dari Limbe Leaf Tobacco Co. Kedua entitas tersebut sepenuhnya menjadi fokus utama CBP saat itu tentang kecurigaan adanya penggunaan kerja paksa dalam proses produksi mereka.
(Via CBP)
Comments