Buron Liquid Narkoba Diduga Punya Peran Penting

By Vape Magz | News | Rabu, 25 Januari 2023

Muhammad Rafik Khairulah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan liquid vape mengandung sabu di Jakarta Barat.  Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang mengatakan tersangka baru sekali membuat liquid vape narkoba ini dan langsung tertangkap. Selain Rafik, polisi juga menetapkan dua pelaku lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Candra dan Andi. Rafik berperan dalam pengemasan liquid vape mengandung sabu.     

“Kalau dia ngemas baru bulan ini, masih didalami karena yang buat Candra, yang racik liquid,” ujar Andi melansir Tempo.

Candra juga yang mengetahui proses pengiriman bahan baku sabu yaitu isopropylbenzylamine dari Iran. Paket itu sempat singgah di Hongkong sampai akhirnya dicurigai oleh petugas Bandara Soekarno-Hatta pada pekan lalu. Candra bersama rekannya bernama Andi kini buron. Mereka diduga terlibat langsung dalam produksi liquid vape mengandung sabu, termasuk mengetahui soal impor bahan baku dari luar negeri.

“Posisinya kita sudah tracing, yang bersangkutan ini masih dilidik sama anggota,” kata Andi Oddang.

Rafik menjadi bagian dari jaringan narkoba ini karena direkrut oleh Candra. Namun polisi masih mengusut bagaimana dia bergabung dalam komplotan.  Sebelumnya, polisi menggerebek rumah kontrakan milik Rafik di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Januari 2023. Barang bukti yang disita berupa 363 botol liquid vape ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter yang siap beredar, serta sejumlah alat produksi. Rafik juga berniat ingin membuat ribuan pil ekstasi, namun belum sempat terwujudkan. Liquid vape sabu yang siap edar ini dipastikan belum sempat terjual. Andi Oddang mengatakan belum ada pembeli yang sudah bertransaksi dengan Rafik.

 

Via tempo.co

Comments

Comments are closed.