Buntut Likuid Oplosan Narkoba, Polda Metro Jaya Imbau Larangan Peredaran Vape

By Vapemagz | News | Senin, 12 November 2018

Terungkapnya kasus likuid vape yang dioplos narkoba memang meresahkan masyarakat, termasuk para vapers. Buntut dari kasus ini juga merugikan para vapers. Citra vapor yang sejatinya sebagai alternatif rokok yang lebih sehat, menjadi rusak lantaran dijadikan alternatif penyebaran barang haram narkotika.

Buntut dari kasus tersebut, Polda Metro Jaya meminta pemerintah meninjau kembali peraturan peredaran rokok elektrik atau vape. Jika kian maraknya kasus likuid vape mengandung narkotika, kepolisian bahkan mengimbau ada baiknya jika pemerintah melarang peredaran vape.

“Kita dari kepolisian, Polda Metro Jaya, mengharapkan untuk meninjau ulang peraturan peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Jangan sampai ini membuat resah masyarakat. Kalau perlu vape tidak boleh masuk ke Indonesia. Karena masih banyak generasi bangsa kita yang menginginkan clear,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono Argo.

Immanuel Antonius/Liputan6
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Subdit I Ditresnarkoba Polra Metro Jaya sukses membongkar sindikat narkotika bernama Reborn Cartel yang memproduksi cairan rokok elektrik atau likuid vape yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan Cannabies Sintesas (ganja sintesis). Dari hasil operasi dan penyelidikan, polisi menangkap 18 orang tersangka.

Mereka adalah ER, DIL, AR, AG, KIM, TY, TM, SEP, VIN, BUS, DAN, HAM, BR, VIK, DW, DIK, AD, dan COK. Otak dari kasus peredaran narkoba ini adalah TY dan DW, yang juga merupakan suami istri.

Polisi mengungkap adanya laboratorium klandestin atau pabrik rumahan vape narkoba. Kegiatan yang dilakukan di rumah dua lantai itu dinilai sangat rapi. Lokasinya pun terletak di perumahan yang terbilang elit, di kawasan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Utara

“Para tetangga tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan di rumah ini. Mereka hanya mendengar gonggongan anjing. Jadi kegiatan pembuatan likuid rokok elektrik mengandung narkoba ini sangat rapi,” ujar Argo menjelaskan.

(Via Elshinta.com)

Comments

Comments are closed.