Majelis Nasional Bhutan telah mengambil langkah pertama untuk mencabut larangan produk tembakau.
RUU Pengendalian Tembakau (Amandemen) 2021 dan RUU Pajak Bhutan 2021 akan melegalkan penjualan, pembelian, kepemilikan, distribusi, dan pengangkutan tembakau di negara tersebut. Namun, produksi tembakau akan tetap ilegal.
Dengan melegalkan tembakau, para legislator berharap dapat membantu menghentikan penyebaran Covid-19, yang mereka yakini telah diperburuk oleh aksi penyelundupan produk tembakau di perbatasan selatan Bhutan.
Undang-undang tersebut juga mengamanatkan bahwa pemerintah akan memberikan konseling dan memfasilitasi pengobatan untuk penghentian tembakau.
(Via East Mojo)
Comments