Berkomitmen Tak Jual Produk Tembaku ke Anak-anak, Ini Komitmen Pelaku Industri

By Vape Magz | News | Selasa, 29 November 2022

 

Pelaku usaha Industri Hasil Tembakau (IHT) berkomitmen untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun. Komitmen ini telah dilakukan para pelaku usaha sejak lama guna mendukung program pemerintah menurunkan jumlah prevalensi pada perokok anak. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyatakan komitmennya untuk tidak menjual rokok elektrik kepada anak di bawah 18 tahun. Sekretaris Umum APVI, Garindra Kartasasmita menyatakan, seluruh asosiasi vape serta pelaku ritel telah menandatangani nota kesepahaman kode etik sebagai tanda komitmen.

“Komitmen ini sudah kami jalankan sejak 2015. Kami menyebarkan stiker 18+ untuk dipasang di pintu masuk setiap toko. Di produk juga kami cantumkan himbauan bahwa rokok elektrik tidak untuk anak di bawah 18 tahun,” kata Garin.

APVI juga memanfaatkan komunitas konsumen rokok elektrik untuk turut berpartisipasi. Menurut Garin, APVI juga memiliki sayap organisasi yaitu Sahabat APVI yang anggotanya adalah konsumen rokok elektrik untuk melakukan edukasi soal pencegahan konsumsi rokok elektrik pada anak dapat lebih masif dilakukan.

“Soal sanksi, dari asosiasi sifatnya hanya himbauan. Tapi apabila sudah diimbau masih melakukan hal yang sama, maka masyarakat dapat melapor ke pihak kepolisian atas dasar keresahan masyarakat atau perlindungan konsumen. Ini sudah pernah kejadian,” papar Garin.

Dari berbagai upaya yang sudah dilakukan, lanjut Garin, hasilnya cukup optimal karena mayoritas anggota asosiasi bahkan konsumen turut menaati aturan. Terkait dengan penjualan online, meskipun masih menghadapi tantangan, anggota APVI juga terus melakukan beragam inisiatif untuk mencegah penjualan pada anak.

“APVI juga sudah melakukan kolaborasi dengan bea cukai untuk mengawasi penjualan rokok elektrik melalui penjualan online. Walaupun masih jadi tantangan, tapi jelas APVI terus berusaha untuk mengatasi ini. Kita bicarakan dengan bea cukai untuk membahas penjualan online,” ujar Garin.

 

Via medcom.id

Comments

Comments are closed.