Bentoel Pikir Ulang Rencana Investasi 2021 Akibat Kenaikan Tarif Cukai

By Bayu Nugroho | News | Rabu, 16 Desember 2020

Kenaikan tarif cukai 2021 akan memicu banyak hal mulai penurunan produksi rokok, harga tembakau anjlok, minat beli masyarakat menurun, maraknya peredaran rokok ilegal dan banyaknya perusahaan yang memikir ulang rencana investasi salah satunya PT Bentoel Internasional Investama Tbk.

Mercy Francisca Hutahaean, Direktur Legal & External Affairs Bentoel, mengungkapkan pihaknya memikirkan kembali berbagai rencana investasi baru di tahun 2021, karena Indonesia tengah mengalami pandemi Covid-19 dan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2021.

“Mengingat tahun ini cukai rokok telah mengalami kenaikan tertinggi, sebenarnya kami berharap bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih mendukung pemulihan dan keberlanjutan industri tembakau, yakni dengan kenaikan CHT yang berkisar satu angka,” kata Mercy.

Donny Setyawan / Radar Kudus
Segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menguasai 80 persen dari total pasar. Sementara itu, cukai SPM dan SKM dinaikkan sekitar 17-18 persen yang berlaku sejak 1 Februari 2021.

Dengan kenaikan CHT ini jelas akan ada penurunan produksi dan peningkatan persebaran rokok ilegal pada 2020 akan berlanjut ke tahun 2021. Nantinya banyak pabrik rokok akan mengarahkan produksi ke rokok murah dengan kadar tar yang tinggi.

Tingkat rokok ilegal di pasar telah naik pada tahun ini menjadi 4,86 persen dari posisi 2019 di level 3 persen. Menurutnya, akan terjadi percepatan pertumbuhan rokok ilegal di pasar domestik pada 2021.

Seperti diketahui, rokok ilegal adalah rokok yang beredar di pasar domestik tanpa memiliki pita cukai. Jika produksi rokok pada 2020 turun sekitar 30-35 persen menjadi sekitar 240 miliar batang, volume rokok ilegal telah mencapai 9,3 miliar batang pada tahun ini.

(Via Bisnis)

Comments

Comments are closed.