Bea Cukai Tindak Vape hingga Rokok Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp 7 Miliar

By Vape Magz | News | Kamis, 10 Agustus 2023

Vapemagz – Pada pertengahan 2023, Bea Cukai Batam berhasil menindak jutaan barang ilegal senilai Rp13,7 triliun.

“Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap barang-barang kena cukai ilegal senilai Rp13,7 miliar pada pertengahan tahun 2023. Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Batam dalam mengawasi serta mencegah praktik ilegal yang merugikan perekonomian negara,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (10/8/2023).

Ambang merincikan bahwa barang ilegal tersebut berupa 8.819.577 batang rokok, 1.120 gram rokok elektrik padat, 49.848,20 mililiter rokok elektrik cair, dan 1.380 gram HPTL (Hasil produksi tembakau lainnya).

“Dengan demikian, total taksiran nilai barang hasil tembakau yang diselundupkan mencapai Rp12.535.787.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7.419.573.000,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga berhasil mengungkap penyelundupan minuman beralkohol dengan takaran 2.587,76 liter senilai Rp1.208.831.000, sehingga berpotensi merugikan negara hingga Rp1.052.983.000.

Lebih lanjut, Ambang menjelaskan penindakan sebanyak 7,5 juta batang rokok ilegal itu meliputi berbagai macam merek seperti HD, Manchester, Revo dan lain-lain yang dilakukan melalui mekanisme pengawasan patroli laut dan operasi pasar bersama tim gabungan TNI, Polri, serta Satpol PP.

“Kami paham, kami tidak bisa melakukan ini sendiri, perlu adanya dukungan dan kolaborasi dengan aparat lain, sehingga pelaksanaan pengawasan rokok ilegal tersebut bisa berjalan dengan maksimal. Sampai dengan saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah berproses di persidangan,” jelas Ambang.

Comments

Comments are closed.